Sawahlunto (ANTARA) - Kader guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Desa Salak, Kota Sawahlunto diberikan perlindungan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
"Ada 55 orang kader guru PAUD di Sawahlunto yang sudah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial dan kami berharap ini diikuti daerah lain agar tenaga pengajar memiliki jaminan sosial," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Solok, Ferama Putri di Solok, Kamis.
BPJAMSOSTEK cabang Solok menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan bagi kader PAUD di Kota Sawahlunto sehingga mereka bisa bekerja lebih tenang dan nyaman.
BPJAMSOSTEK Solok menginginkan seluruh masyarakat ikut serta mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang dinamakan program pekerja Penerima Upah (PU) dan program pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
"Kami akan tumbuhkan budaya melindungi pekerja karena BPJAMSOSTEK terus berupaya meningkatkan manfaat kepada peserta," ujarnya.
BPJAMSOSTEK memiliki Empat program jaminan yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).
Dia mengatakan, jaminan sosial merupakan hak dari tenaga kerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah.
Dengan mengikuti program BPJAMSOSTEK katanya, banyak manfaat yang diterima oleh pekerja termasuk beasiswa bagi anak kalau tenaga kerja tersebut meninggal.
Selain itu juga ada kepastian anggaran untuk membayarkan klain kepada tenaga kerja kalau terjadi kecelakaan kerja sesuai program yang diikuti.
Kader guru PAUD Desa Salak, Sawahlunto dilindungi BPJAMSOSTEK
Ada 55 orang kader guru PAUD di Sawahlunto yang sudah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial dan kami berharap ini diikuti daerah lain agar tenaga pengajar memiliki jaminan sosial,