Lubuk Sikaping (ANTARA) - 27 orang pegawai di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) telah di suntik vaksin COVID-19 tahap-II di Puskesmas Lubuk Sikaping.
"Benar, dari total 39 pegawai Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping hanya 27 pegawai yang disuntik vaksin COVID-19 tahap-II," kata Kepala Rutan Lubuk Sikaping, Nofrizal di Lubuk Sikaping, Rabu.
Sedangkan sisa pegawai sembilan orang telah divaksin tahap-I dan tiga orang lagi tidak bisa vaksin karena masalah kesehatan yakni tensi darah.
Ia menjelaskan bagaimana kunjungan keluarga binaan Rutan Lubuk Sikaping belum diperbolehkan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Untuk mengantikan kunjungan keluarga pihak Rutan telah menyediakan fasilitas via "video call" melalui headphone.
"Selanjutnya demi mencegah penyebaran COVID-19 pegawai Rutan dan warga binaan dilakukan selalu melakukan cek suhu tubuh dan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan oleh Puskesmas Lubuk Sikaping," katanya.
Saat ini, jumlah warga binaan mencapai 125 orang dan sebelumnya 115 orang berarti bertambah sekitar 10 orang.
Menurut Nofrizal pihaknya telah melaporkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman terkait diadakan vaksinisasi kepada seluruh warga binaan namun belum ada mendapatkan rekomendasi.
Ia menghimbau kepada pegawai hingga warga binaan agar tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 seperti menjaga jarak, wajib pakai masker dan mencuci tangan pakai sabun dan lainnya.
Untuk tahap-II, 27 pegawai Rutan Lubuk Sikaping telah disuntik vaksin COVID-19
Selanjutnya demi mencegah penyebaran COVID-19 pegawai Rutan dan warga binaan dilakukan selalu melakukan cek suhu tubuh dan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan oleh Puskesmas Lubuk Sikaping,