Tindaklanjuti Instruksi Kapolri, polisi tangkap pelaku pungli jasa parkir di Dharmasraya

id berita dharmasraya,berita sumbar,pungli

Tindaklanjuti Instruksi Kapolri, polisi tangkap pelaku pungli jasa parkir di Dharmasraya

Petugas mengamankan pelaku dan barang bukti saat melakukan operasi penertiban premanisme dan pungli di Pasar Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Kamis (17/6). (Antarasumbar/HO-Humas Polres Dharmasraya)

Petugas di lapangan juga juga berkoordinasi dengan pengurus pasar agar aksi pungutan liar dan premanisme baik di tempat parkir dan di dalam pasar tidak terjadi,

Pulau Punjung (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan tiga pelaku yang melakukan aksi pungutan liar berkedok meminta uang jasa parkir kepada pengunjung Pasar Tradisional Sungai Rumbai.

"Sekitar pukul 15.00 WIB petugas mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa uang yang diduga hasil pungli," kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono melalui Kapolsek Sungai Rumbai, AKP Andri Nugroho Saputro di Pulau Punjung, Kamis.

Ia mengatakan ketiga pelaku yang diamankan yakni "U" (41), "S" (42), dan "SG" (35). Pelaku diamankan petugas saat beraksi di Pasar Tradisional Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai.

Ia mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan dan pembinaan ketiga pelaku dipersilakan pulang ke rumah masing-masing dengan catatan tidak melakukan tindakan serupa.

"Ketiga pelaku membuat surat pernyataan dengan materai, jika kemudian hari kedapatan mengulangi hal yang sama akan diberikan tindakan lebih lanjut," tegas dia.

Polres Dharmasraya bertekad memberantas pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat sebagai tindak lanjut dari Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, kata dia.

Ia menyatakan seluruh aksi pungutan liar dan premanisme yang membuat resah masyarakat akan diberantas, tujuannya guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan usaha maupun kegiatan masyarakat.

"Petugas di lapangan juga juga berkoordinasi dengan pengurus pasar agar aksi pungutan liar dan premanisme baik di tempat parkir dan di dalam pasar tidak terjadi," ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Dharmasraya agar dapat memberitahu petugas apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme atau pungli.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Polda maupun Polres dan jajaran untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Instruksi tersebut, menyusul adanya permintaan langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara, Kamis (10/6).

"Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat," kata Sigit dalam keterangan tertulis-nya.