Korban sodomi di Solok dikucilkan masyarakat, ini kata Bupati

id sodomi di ponpes,ponpes alahan panjang ,epyardi asda,kasus sodomi di solok

Korban sodomi di Solok dikucilkan masyarakat, ini kata Bupati

Bupati Solok Epyardi Asda mengunjungi rumah keluarga korban sodomi di Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumbar (Antara/HO-Humas)

Arosuka (ANTARA) - Bupati Solok Epyardi Asda meminta masyarakat agar tidak mengucilkan keluarga korban sodomi yang dilakukan oknum pembina asrama santri di pondok pesantren, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumbar.

"Mereka hanya korban atas perbuatan tidak senonoh yang dilakukan tersangka. Jangan sampai dikucilkan, kasihan mereka," ujar Asda di Alahan Panjang saat mengunjungi keluarga korban, Rabu (16/6).

Ia meminta wali nagari, kepala Puskesmas, camat, serta perangkat daerah yang ada agar menyosialisasikan ke masyarakat sekitar terkait kasus ini dan mengajak masyarakat untuk tidak mengucilkan korban.

"Mari kita bersama-sama memberikan perhatian, mendukung untuk peyembuhan dan pemulihan mental korban. Kasihan mereka karena masih di bawah umur. Masa depan mereka masih panjang," kata Asda.

Baca juga: Ini oknum pembina asrama pondpes tersangka kasus sodomi yang diburu polisi

Ia turut prihatin dan sedih terhadap peristiwa yang menimpa korban yang bahkan masih di bawah umur dan berharap kasus itu tidak terulang lagi ke depannya.

Selain itu, pemerintah daerah bersama pihak terkait tidak akan tinggal diam dan terus berupaya supaya tersangka segera tertangkap agar kasus itu cepat terselesaikan.

"Saya meminta agar foto tersangka disebar di sosial media supaya memudahkan dalam proses pencariannya dan segera ditangkap lalu diberikan hukuman yang setimpal," kata dia.

Menurut dia jika sang pelaku tidak segera ditangkap maka ditakutkan akan menambah korban yang baru di daerah lain.

Terkait pemulihan mental anak, Asda juga meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar mendampingi korban dan mengembalikan mental serta kepercayaan diri korban.

"Mari bersama-sama kita berikan dukungan untuk penyembuhan korban dan jangan dikucilkan lagi," kata dia.

Baca juga: Polisi tetapkan oknum pembina asrama Ponpes di Solok tersangka kasus sodomi, ini modusnya

Selain itu, Kepolisian Resor (Polres) Solok Arosuka melalui Kasat Reskrim, Iptu Rifki Yudha Ersanda mengatakan berdasarkan hasil laporan korban sampai saat ini jumlah korban tindakan pencabulan tersebut masih sebanyak tiga orang anak di bawah umur yang masih berusia 10-12 tahun. Saat ini anak-anak itu sudah melakukan tes visum et repertum.

"Tiga orang anak itu merupakan anak dari warga yang tinggal di sekitar lingkungan asrama pondok pesantren," ujar dia.

Menurutnya tidak tertutup kemungkinan jumlah korban kasus pencabulan tersebut bertambah karena masih dalam proses penyelidikan.

"Hasil visum sudah keluar dan berdasarkan hasil visum tersebut memang ada tanda-tanda pelecehan seksual. Satu orang diantaranya cukup parah yang berdampak terhadap kondisi kesehatannya," kata Rifki.

Baca juga: Diduga sodomi anak dibawah umur, oknum pembina pesantren ini dilaporkan ke polisi