Diduga sodomi anak dibawah umur, oknum pembina pesantren ini dilaporkan ke polisi

id berita kabupaten solok,berita sumbar,sodomi

Diduga sodomi anak dibawah umur, oknum pembina pesantren ini dilaporkan ke polisi

ilustrasi sodomi.

Saat ini sang tersangka tengah dalam pencarian,
Arosuka (ANTARA) - Oknum pembina sebuat Pondok Pesantren di Lembah Gumanti Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar) dilaporkan ke Polres Solok Arosuka atas dugaan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Solok Arosoka, Iptu Rifki Yudha Ersanda di Arosuka, Kamis, membenarkan adanya laporan tersebut dari pihak keluarga korban.

"Kami sudah menerima laporan dari keluarga korban dan saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap korban,” kata dia.

Rifki menyebutkan untuk sementara total korban tindakan pencabulan tersebut sebanyak tiga orang anak yang saat ini tengah dilakukan tes visum et repertum.

"Akan tetapi tidak tertutup kemungkinan jumlah korban kasus pencabulan tersebut bertambah karena masih dalam proses penyelidikan," ujar dia.

Selain itu, Rifki mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara perbuatan pencabulan tersebut dilakukan di lingkungan tempat pendidikan itu.

Sementara, kata Rifki tersangka oknum pembina asrama berinisial MS sedang dalam daftar pencarian orang (DPO) karena berhasil kabur dari asrama.

"Saat ini sang tersangka tengah dalam pencarian," kata dia.

Salah seorang korban yang enggan disebutkan namanya menceritakan kasus tersebut diketahui berawal dari salah seorang anak yang tengah menertawakan sang korban dan hendak membuka rahasia korban.

Orang tua sang korban pun penasaran dan memaksa anak itu untuk jujur. Hingga akhirnya anak itu pun jujur dan mengatakan bahwa sang korban telah diperlakukan tidak senonoh oleh oknum pembina tempatnya belajar.

sir.