Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Adriansyah meminta kepada wartawan untuk selalu berperan aktif dalam menyebarkan informasi ke masyarakat terkait berita mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
"Peran aktif para wartawan sangat penting untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan COVID-19," kata Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Adriansyah di Lubuk Sikaping, Minggu.
Kabupaten Pasaman masih dalam zona oranye, hampir memasuki zona satu yakni zona merah.
Ia menjelaskan apalagi para wartawan merupakan garda terdepan dalam menyampaikan informasi COVID-19.
Semoga kedepannya para awak media di Kabupaten Pasaman untuk nantinya bersedia melakukan vaksinasi COVID-19 yang dianjurkan oleh pemerintah.
Ia berharap kepada pemerintah setempat terutama salah satunya ke Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Pasaman untuk selalu melakukan jumpa pers kepada wartawan dalam perkembangan kasus COVID-19, kalau dilihat hingga saat ini tidak ada lagi jumpa pers yang dilakukan.
Sebelumnya pada Hari Jumat (11/6), Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Adriansyah di dampingi Kasubag Humas Polres Pasaman AKP Jasmardi melakukan pertemuan silahturahmi dengan wartawan di Aula hotel Arumas Kecamatan Lubuk Sikaping.
Acara pertemuan silahturahmi tersebut sebagai bentuk meningkatkan sinergitas antara jajaran Polres Pasaman dengan awak media media sebagai mitra dalam menjalankan tugas jurnalistik.(*)
Berita Terkait
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Balitbangda Pasaman Barat pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Jumat, 26 April 2024 14:16 Wib
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Pemkab Pasaman Barat gandeng Balitbang propinsi pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Kamis, 25 April 2024 18:39 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
Kejati Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum
Kamis, 25 April 2024 9:09 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib