Diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja, dua orang ini dibekuk polisi

id berita solok,berita sumbar,ganja

Diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja, dua orang ini dibekuk polisi

Ilustrasi penangkapan. (FOTO ANTARA/HO)

Sat Res Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah itu sering terjadi interaksi narkotika jenis ganja,

Arosuka (ANTARA) - Polres Solok Arosuka menangkap dua pelaku yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja di pinggir Jalan Gang Parak Basiah yang berada di Jorong Bawah Duku, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Kapolres Solok Arosuka, AKBP Azhar Nugroho di Arosuka, Selasa, mengatakan Sat Res Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah itu sering terjadi interaksi narkotika jenis ganja.

Setelah informasi serta ciri-ciri dan identitas pelaku didapatkan kemudian petugas mendapat informasi bahwasanya pelaku sedang berada di Nagari Koto Baru.

Tidak lama setelah itu petugas melihat seseorang yang sedang duduk di tepi jalan yang mirip dengan informasi yang didapatkan oleh petugas.

Petugas pun melakukan undercover dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mengaku FA. Setelah itu petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumahnya.

Pada saat itu ditemukan tiga paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik bening, selanjutnya terhadap pelaku FA diinterogasi oleh petugas tentang kepemilikan barang bukti diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan oleh petugas.

"Hingga akhirnya pada Senin (7/6) pada pukul 01.00 WIB telah ditangkap dan diamankan dua orang laki laki dewasa, yakni berinisial FA (19) dan RA (17)," kata dia.

Berdasarkan penangkapan tersebut berupa ditemukan tiga paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik bening serta dua unit handphone merk Samsung warna putih dan merk realme C15 warna silver beserta simcarnya.

Selanjutnya, terhadap pelaku dan seluruh barang bukti disita dan dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.