Operasi Ketupat Singgalang dan Penyekatan berakhir, tidak ada personel Polres Pasaman terpapar COVID-19

id berita pasaman,berita sumbar,covid

Operasi Ketupat Singgalang dan Penyekatan berakhir, tidak ada personel Polres Pasaman terpapar COVID-19

Kasubag Humas Polres Pasaman, AKP Jasmardi di Lubuk Sikaping. (Antarasumbar/Septria Rahmat)

Benar, Operasi Ketupat Singgalang dan Operasi Penyekatan Perbatasan 2021, dimulai dari tanggal 6 Mei - 31 Mei di dua Pos Perbatasan Kabupaten Pasaman, tidak ada personel kepolisian terkena COVID-19,
Lubuk Sikaping (ANTARA) - Operasi Ketupat Singgalang serta Operasi Penyekatan 2021 di dua Pos Perbatasan Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) dimulai tanggal 6 Mei - 31 Mei 2021, tidak ada personel kepolisian yang terpapar COVID-19.

"Benar, Operasi Ketupat Singgalang dan Operasi Penyekatan Perbatasan 2021, dimulai dari tanggal 6 Mei - 31 Mei di dua Pos Perbatasan Kabupaten Pasaman, tidak ada personel kepolisian terkena COVID-19," kata Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Adriansyah melalui Kasubag Humas Polres Pasaman AKP Jasmardi di Lubuk Sikaping, Senin.

Personel kepolisian itu yakni dari Polres Pasaman dan Polsek Setempat, sebelumnya mereka telah dilakukan vaksinisasi tahap dua.

Ia menjelaskan dua pos penyekatan itu antara lain Pos Muaro Cubadak, Kecamatan Rao, perbatasan antara Sumatera Barat dengan Sumatera Utara dan Pos Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul yakni perbatasan dengan Sumatera Barat dengan Provinsi Riau.

Hari ini tanggal (31/5) merupakan hari terkahir Operasi Ketupat Singgalang dan Operasi Penyekatan, namun pihaknya belum mengetahui apakah nantinya operasi penyekatan diperpanjang lagi atau tidak oleh pimpinan.

Sementara Kapolsek Rao, AKP Zulkifli mengatakan membenarkan bahwa tidak ada personel kepolisian yang terpapar COVID-19 termasuk personel Polsek Rao yang melakukan penyekatan di perbatasan.

Sebanyak 60 orang pengendara motor dan mobil melewati perbatasan Pos Muaro Cubadak, Kecamatan Rao, perbatasan antara Sumatera Barat dengan Sumatera Utara, tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19 seperti tidak memakai masker telah kita tegur secara lisan dan diberikan tindakan sanksi sosial.

Ia menerangkan sanksi sosial itu diberikan demi untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19 yang dianjurkan pemerintah.

Begitu juga dengan pengendara motor dan mobil hasil dari pemeriksaan kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, tidak ada terpapar COVID-19.

"Alhamdulillah selama operasi penyekatan hingga hari ini terakhir aman dan lancar tidak kendala sedikitpun," ujarnya.