Pariaman (ANTARA) - Pelaku pembacokan di Desa Air Santok, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, Sumatera Barat BR (52) mengungkapkan awal mula perselisihannya dengan korban yaitu Herman (61) sehingga terjadi perkelahian pada Selasa (25/5) dan menimbulkan korban jiwa.
"Awal peristiwanya terjadi sekitar dua tahun lalu di sebuah kedai. Saat itu ada anak-anak di bawah umur sedang diajarkan oleh dia (korban) main 'koa' (ceki), saya tegur dia untuk tidak mengajarkan anak-anak," kata BR usai diperiksa Satreskrim Polres Pariaman di Pariaman, Kamis.
Namun, lanjutnya korban memintanya untuk tidak ikut campur. Tapi karena pelaku tidak ingin anak-anak tersebut nantinya berjudi maka ia mengusir anak-anak itu sehingga membuat korban marah.
Setelah beberapa hari, kata dia pelaku pembacokan dan korban bertemu di suatu lokasi yang pada saat itu korban membenturkan bahunya ke bahu pelaku.
"Saat itu saya diam saja, orang-orang di sana pun minta saya sabar. Lalu sekitar dua minggu kemudian kami bertemu lagi, dia pun juga melakukan hal yang sama dan bahkan mengajak saya berantem, tapi tidak saya layani," katanya.
Lalu pelaku pun melaporkan ajakan berantem tersebut kepada kepala desa dan Bhabinkamtibmas setempat namun mereka minta dirinya untuk sabar dan tidak memulai untuk memukul.
"Malam sebelum kejadian, saat dia sengaja melempar anak korek api kepada saya," katanya.
Lalu Selasa (25/5) sekitar pukul 08.00 WIB ketika pelaku sedang membuka warung di rumahnya, korban lewat dengan membawa sepeda motor dan membonceng istrinya. Pada saat itu korban menyoraki pelaku dengan kata kasar, ujar dia.
"Saat itu saya masih tenang, rupanya setelah setengah jam lebih dia balik lagi dan mengucap kata kasar namun saya masih diam. Setelah tiga kali mengucapkan kata kasar dan mengajak saya berantem, lalu saya tanya keseriusannya untuk berkelahi. Karena dia menjawab iya dan saya sudah gelap mata, saya ambil golok yang sebelumnya sudah tersimpan di kedai, saya pun langsung menyerangnya," kata dia.
Setelah membacok di sejumlah titik di tubuh korban, pelaku langsung menuju ke rumah adiknya untuk meminta mengantarkannya ke Kantor Polsek Pariaman.
Ia menyatakan menyesal telah melakukan pembacokan hingga korban meninggal.
Sementara Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Elvis Susilo mengatakan berdasarkan keterangan dari pelaku dan sejumlah saksi belum ditemukan adanya unsur pembunuhan berencana pada kasus tersebut.
"Motifnya sakit hati, karena pelaku sudah sering mengalah. Setelah korban mengantar istrinya lalu datang ke rumah pelaku dan memaki-maki pelaku di depan istri pelaku. Ditambah dengan permasalahan sebelumnya yang mana pelaku menjalankan tugasnya sebagai kepala dusun," katanya.
Ia mengatakan setelah memeriksa saksi pihaknya akan melaksanakan rekonstruksi untuk melihat unsur lainnya.
Ia menyampaikan untuk sementara pasal yang diterapkan pada kasus tersebut yaitu KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Sebelumnya seorang oknum kepala dusun di Desa Santok, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, Sumatera Barat, BR membacok seorang warga setempat Herman hingga tewas, Selasa (25/05) pagi.
"Benar telah terjadi peristiwa pembunuhan di Dusun Tebing Hilir," kata Kapolsek Pariaman AKP Edi Karan.
Setelah melakukan pembacokan, lanjutnya tersangka langsung menyerahkan diri ke Polsek Pariaman beserta barang bukti yaitu sebuah parang.
Usai mendapatkan laporan tersebut pihak kepolisian langsung melakukan pengamanan terhadap tersangka dan menuju ke lokasi pembacokan.