Lubuksikaping (ANTARA) - Kepolisian Resor Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) telah membuka layanan darurat Call Center 110 untuk membantu serta mempermudah masyarakat jika ada masalah di lapangan.
Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah di Lubuk Sikaping, Selasa, mengatakan layanan itu sedang berjalan sekitar sebulan terkahir ini dan telah aktif kembali sebab beberapa tahun belakangan layanan tersebut tidak aktif karena ada kendala teknis.
Ia menjelaskan masyarakat sudah bisa menggunakan layanan sesuai dengan wilayah tempat dia tinggal, nantinya masyarakat bisa menghubungi Call Center 110 dan tersambung ke Polres Pasaman.
Layanan darurat ini contoh berupa kejadian kecelakaan, bencana alam, kemacetan, kriminal dan masalah lainnya.
Sudah ada yang melakukan panggilan ke layanan itu, tapi jumlahnya sedikit disebabkan sosialisasi kurang di daerah-daerah dan banyak juga jaringan blank spot, jadi sampai saat ini tidak banyak telfon yang masuk ke Call Center 110.
Bagi masyarakat yang menggunakan layanan ini yang bersifat negatif, maka akan diberi peringatan sampai dua kali, tapi kalau sudah sampai tiga kali.
Selanjutnya Polres Pasaman berkoordinasi dengan pihak operator seluler akan memblokir atau matikan nomor handphonenya.
Dengan adanya pemberitaan media antara juga semoga masyarakat banyak mengetahui informasi layanan darurat ini.
Ia berharap kepada masyarakat khusus Kabupaten Pasaman untuk kerjasama mengoptimalkan serta bisa memanfaatkan layanan tersebut dengan hal positif.
Polres Pasaman buka layanan darurat 110 untuk membantu masyarakat
Layanan darurat ini contoh berupa kejadian kecelakaan, bencana alam, kemacetan, kriminal dan masalah lainnya,