Sarilamak, (ANTARA) - Polres Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) mencatat hingga Minggu (9/5) pagi kurang lebih telah ada 60 kendaraan yang harus putar balik di pos penyekatan perbatasan Sumbar-Riau yang berada di Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota.
Kabag OPS Polres Limapuluh Kota Kompol Rudi Minanda di Sarilamak, Minggu mengatakan kendaraan yang di suruh putar balik sejak larangan mudik pada Kamis (6/5)
Menurut dia kendaraan ini tidak hanya yang datang dari arah Riau namun juga yang dari Sumbar menuju Riau.
"Jadi tidak hanya yang ingin masuk Sumbar, tapi yang ingin ke luar Sumbar menuju Riau juga ada yang kita suruh putar balik karena tidak memenuhi syarat atau tidak memiliki izin perjalanan," ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa dari kurang lebih 60 kendaraan yang telah disuruh putar balik tersebut memang didominasi dari mini bus roda empat atau kendaraan pribadi serta pengendara sepeda motor.
"Kalau kendaraan bermotor roda dua itu berjumlah 12 kendaraan. Memang dominasinya masih dari mini bus roda empat," kata dia.
Ia mengatakan diperiksanya pengendara yang ingin meninggalkan Sumbar agar nantinya pengendara tidak terlanjur berkendara lebih jauh namun tetap tidak bisa masuk ke Riau.
"Sebaliknya juga begitu, yang dari Riau menuju Sumbar juga diperiksa dulu oleh petugas di sana. Kami juga terus berkoordinasi dengan petugas di sana," katanya.
Pemeriksaan dua arah ini juga yang membuat arus lalu lintas, baik dari kendaraan pribadi roda empat maupun roda dua saat ini telah terpantau sepi di sepanjang jalan Sumbar-Riau.
Meski begitu, kata dia memang masih terdapat kendaraan yang diperbolehkan masuk atau keluar dari Sumbar seperti angkutan barang atau yang memiliki surat dinas, kunjungan keluarga meninggal dan keluarga sakit.
"Tentunya semua syaratnya sudah lengkap mulai dari hasil tesnya sampai dengan surat-surat pernyataan yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan termasuk yang dikecualikan," ujarnya.
Selain dari pihak kepolisian, pada pos penyekatan juga dilengkapi dengan personel dari TNI, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, petugas kesehatan dan BPBD.
"Kami tetap mengimbau agar masyarakat menunda duku untuk mudik demi kebaikan kita bersama dan dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata dia.(*)
Berita Terkait
Layanan "Lapor Mas Wapres" dibatasi 50 aduan per hari
Senin, 11 November 2024 13:50 Wib
Dinsos Kota Solok serahkan bantuan untuk 50 orang disabilitas
Sabtu, 19 Oktober 2024 17:33 Wib
Pengungkapan sabu 50,6 kilogram di wilayah Lamandau
Selasa, 15 Oktober 2024 16:39 Wib
Lawan China, Shin Tae-yong sebut peluang kedua tim adalah 50-50
Selasa, 15 Oktober 2024 9:13 Wib
Media: 50 serangan udara Israel timbulkan kebakaran di Lebanon selatan
Minggu, 22 September 2024 9:34 Wib
Pj Wako hadiri pisah sambut Dandim 0306/50 Kota
Sabtu, 21 September 2024 20:45 Wib
Paralimpiade resmi ditutup, Indonesia berada di peringkat 50
Senin, 9 September 2024 10:11 Wib
Lebih dari 50 orang tewas dalam serangan teroris di Balochistan
Selasa, 27 Agustus 2024 8:19 Wib