Pasangan Epiyardi Asda dan Jon Firman Pandu resmi dilantik jadi bupati dan wakil bupati Solok

id Pelantikan bupati solok,Epiardy Asda, gubernur, mahyeldi

Pasangan Epiyardi Asda dan Jon Firman Pandu resmi dilantik jadi bupati dan wakil bupati Solok

Gubernur Mahyeldi menyerahkan memori sumpah jabatan kepada Bupati Solok Epiardy Asda yang didampingi wakilnya Jon Pandu usai dilantik, Senin. (Antara/HO)

Arosuka (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah resmi melantik bupati dan wakil bupati Solok periode 2021/2024 Epiyardi Asda dan Jon Firman Pandu, pada 26 April 2021.

Pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Saya ucapkan selamat kepada saudara Epiyardi Asda dan Jon Firman Pandu. Semoga amanah daalam menjalankan kepentingan daerah dan Sumbar," kata Mahyeldi melalui rilisnya, Senin.

Dalam kesempatan itu Gubernur juga menyampaikan rasa syukur karena Sumbar telah melalui Pilkada yang berjalan aman, damai, dan demokratis.

"Dengan dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah, selanjutnya kepala daerah yang dilantik harus melaksanakan visi misi dan mencapai kesejahteraan rakyat di masing-masing daerah. Bekerja keraslah agar merasakan pelayanan pemerintah," ujarnya.

Tak hanya itu Gubernur juga berpesan agar program visi dan misi bupati dan wakil bupati yang dilantik bisa seiring dengan Sumbar. Khususnya dalam pembangunan daerah, agar terjadi sinkronisasi dan harmonisasi.

Gubernur juga meminta jangan sampai ada yang berjalan sendiri, semuanya harus sesuai arahan.

"Kepada yang dilantik, segera menyelesaikan RPJMD. Saudara juga diminta untuk menggali dan memanfaatkan potensi daerah, dan memaksimalkan potensi daerah tersebut untuk kesejahteraan rakyat.

Tingkatkan rasa aman dan kepastian hukum untuk investor. Kita sadari APBD yang sedikit, maka perlu investasi pihak ketiga maupun para perantau," ucapnya.

Pasangan Bupati juga harus menjaga keharmonisan untuk saling melengkapi. keduanya memiliki tugas kewajiban yang berbeda dan pahami porsi tugas, wewenang dan hak masing-masing. Jika tidak paham akan menjadi disharmonisasi. Maka perlu menjadi dwi tunggal agar bisa mewujudkan visi misi.

"Bangun kerja sama dengan semua pihak dalam memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Susun strategi dan program untuk memajukan daerah. Pembangunan akan berhasil jika ada dukungan dan partisipasi dari masyarakat," ujarnya.

Berdasarkan UU no 23 tahun 2014, Gubernur memiliki tugas pembinaan dan pengawasan di kabupaten kota, maka kami himbau untuk bina komunikasi dengan pemerintah provinsi.

Sebelumnya, Gubernur telah melantik 11 kepala daerah di Sumbar pada 26 Februari lalu. Namun, dua daerah yakni Kabupaten Solok tertunda karena menunggu putusan sengketa Mahkamah Konstitusi. Kemudian Kabupaten Solok Selatan belum dilantik waktu itu karena periode masa jabatan kepala daerah sebelumnya yang belum berakhir.