Lubuksikaping (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kemenag Kabupaten Pasaman terkait kegiatan keagamaan untuk warga binaan Rutan setempat.
"Selain penandatanganan nota kesepahaman, Kemenag Pasaman menyerahkan Al-qur'an, jumlah diperkirakan 30 Al-qur'an," kata Kepala Rutan Lubuk Sikaping Nofrizal di Lubuk Sikaping, Jum'at.
Penyerahan Al-qur'an tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasaman Dedi Wandra.
Ia mengatakan tujuan penandatanganan nota kesepahaman itu untuk memberikan ilmu pendidikan agama bagi warga binaan agar selalu mendekatkan diri kepada tuhan yang maha esa.
Adapun kegiatan pendidikan agama itu yakni berupa belajar tata cara sholat, belajar membaca Al-qur'an, belajar khotbah, belajar memandikan mayat dan lainnya.
Ia menjelaskan saat ini total warga binaan, berjumlah 117 orang dengan 22 kamar, kegiatan pembinaan direncanakan dimulai setelah bulan puasa.
Kepada Kemenag Kabupaten Pasaman saya mengucapkan terima kasih telah berkenan melakukan kerja sama dengan Rutan Lubuk Sikaping.
Ia berharap semoga kegiatan kerja sama ini hendaknya berkelanjutan seterusnya demi untuk warga binaan.
Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping-Kemenag Pasaman tandatangani MoU tentang keagamaan
Selain penandatanganan nota kesepahaman, Kemenag Pasaman menyerahkan Al-qur'an, jumlah diperkirakan 30 Al-qur'an,