Ini imbauan Kapolres Pasaman terkait tradisi balimau jelang Ramadhan

id berita pasaman,berita sumbar,kapolres

Ini imbauan Kapolres Pasaman terkait tradisi balimau jelang Ramadhan

Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah di Lubuk Sikaping, Kamis (8/4/2021). (Antarasumbar/Septria Rahmat)

Kepada polisi, wartawan agar bisa memberikan sosialisasi dan informasi yang benar kepada masyarakat,
Lubuksikaping (ANTARA) - Kapolres Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), AKBP Dedi Nur Andriansyah mengimbau masyarakat menjelang Ramadhan 2021/1442 Hijriah untuk tidak melakukan kegiatan tradisi balimau di sungai sebab masih dalam suasana pandemi COVID-19.

"Kegiatan balimau itu menyebabkan kerumunan, lebih baik lakukan kegiatan positif dan bermanfaat di rumah masing-masing," katanya didampingi Waka Polres Pasaman, Kompol Yufrinaldi saat menggelar silahturahmi dengan wartawan di Lubuk Sikaping, Kamis.

Apalagi kasus positif COVID-19 di Kabupaten Pasaman masih ada, oleh sebab itu perhatikan kesehatan diri tetap patuhi protokol kesehatan COVID-19.

Menurut Dedi jika himbauan tidak dilaksanakan maka langkah yang akan diambil yakni membubarkan acara tersebut.

Nanti kita akan lakukan koordinasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman terkait kegiatan balimau.

Hingga sampai saat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat masih tetap kondusif dan aman.

Selain itu kegiatan Polres Pasaman menjelang Ramadhan antara lain, operasi keselamatan lalu lintas supaya mengurangi tingkat kecalakaan terutama pengendara sepeda motor roda dua.

Selanjutnya tempat hiburan dan tempat lainnya agar menghormati umat muslim dalam melakukan ibadah puasa.

Ia mengatakan kepada masyarakat dalam pelaksanaan sholat tarawih nantinya agar membawa sejadah masing-masing dan mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

"Kepada polisi, wartawan agar bisa memberikan sosialisasi dan informasi yang benar kepada masyarakat," harapannya.