Ini pengakuan warga terkait pelaksanaan Pamsimas di Nagari Cupak

id berita kabupaten solok,berita sumbar,air

Ini pengakuan warga terkait pelaksanaan Pamsimas di Nagari Cupak

Anggota Satpol PP Damkar Kabupaten Agam, sedang menyalurkan air bersih kepada korban banjir di Galapuang, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjungraya, Kamis (21/11). (Antarasumbar/Yusrizal)

Selama ini, hampir sebagian besar masyarakat Nagari Cupak kekurangan air bersih terlebih lagi di saat musim kemarau,

Arosuka (ANTARA) - Pelaksanaan pembangunan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat mampu menyejahterakan masyarakat di daerah itu.

Salah seorang warga Nagari Cupak Rita Misra Wati (52) di Cupak, Rabu, mengaku bersyukur dengan adanya program Pamsimas masyarakat di daerah itu bisa menikmati air bersih untuk dikonsumsi.

"Selama ini, hampir sebagian besar masyarakat Nagari Cupak kekurangan air bersih terlebih lagi di saat musim kemarau," ujar dia.

Ia mengaku saluran air minum dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Solok sudah bertahun tidak pernah lancar. "Bahkan dulu sempat protes, namun tetap saja tidak ada solusi," kata dia.

Dengan adanya Pamsimas ini masyarakat di daerah itu tidak lagi kekurangan air bersih. Selain itu, ia berharap program itu akan terus diperluas lagi ke titik lainnya.

Rita menyebutkan untuk biaya pendaftaran Pamsimas tersebut masyarakat cukup membayar Rp1 juta. Kemudian pengerjaan Pamsimas diadakan secara gotong royong, bagi masyarakat yang aktif dan ikut bergotong royong akan mendapatkan potongan sebesar Rp80 ribu per hari.

"Kami bersyukur dengan adanya program ini, kendati membayar per bulan. Namun kami merasa puas karena tidak kesulitan air bersih seperti dulu lagi," ujar dia.

Wali Nagari Cupak, Fatmi Bahar menyebutkan program Pamsimas merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Dinas PUPR Sumbar sejak 2017 lalu.

"Awalnya bantuan tersebut diajukan dari jorong ke wali nagari, kemudian wali nagari mengajukannya ke Pemkab Solok, lalu diajukan ke Dinas PUPR Sumbar. Setelah itu dana ini akan lolos di badan Litbang berdasarkan persyaratan yang ditentukan," ucapnya.

Ia mengatakan salah satu persyaratan untuk pengajuan Pamsimas tersebut berupa debit air untuk sumber air harus sesuai dengan jumlah pemakai.

Ia mengatakan air Pamsimas tersebut bersumber dari mata air yang ada di Nagari Cupak. "Sejak 2017 sudah berjalan empat program Pamsimas, yakni di Balai Tangah, Panyalai, Sungai Rotan dan saat ini di Pasa Usang," ujar dia.

Anggaran untuk pengelolaan Pamsimas tersebut sekitar Rp300 juta dari dana pusat dan Rp48 juta dari dana desa sebagai dana pendamping.