Karena ini Disdukcapil Solok raih penghargaan dari Mendagri
Penghargaan tersebut diumumkan secara virtual saat rapat koordinasi nasional Dukcapil 2021 di Jakarta pada Rabu (31/03),
Solok (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar) meraih penghargaan ‘Dukcapil Bisa’ dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).
Plt Kadisdukcapil Kota Solok Bitel di Solok, Kamis, mengatakan penghargaan itu diberikan sebagai apresiasi atas kinerja terbaik, dedikasi yang tinggi, komitmen yang kuat, dan konsistensi dalam mengemban dan menjalankan tugas memberikan pelayanan administrasi kependudukan selama 2020.
"Penghargaan tersebut diumumkan secara virtual saat rapat koordinasi nasional Dukcapil 2021 di Jakarta pada Rabu (31/03) dan dokumen piagam penghargaannya diterima Disdukcapil," kata dia.
Selain itu, ia mengatakan perhargaan 'Dukcapil Bisa' berdasarkan kriteria total penerbitan KTP, total penerbitan KIA, total penerbitan akte kelahiran, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan.
"Selanjutnya, penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada 18 dokumen kependudukan, layanan online, layanan terintegrasi, perjanjian kerja sama, serta akses data organisasi perangkat daerah," ujar dia.
Ia juga mengatakan 'Dukcapil Bisa' berarti singkatan dari, Dukcapil berkarya, inovasi dan inisiatif, serta sabar, namun penuh semangat, dan adaptif dan amanah.
Penghargaan bergengsi tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No: 861-450 Tahun 2021 tentang penerima penghargaan kategori 'dukcapil bisa' 2020 pada 5 Maret 2021.
Berdasarkan keputusan tersebut menetapkan penerima penghargaan kategori 'Dukcapil Bisa' skala nasional tahun 2020 sebanyak 30 kabupaten/kota seluruh Indonesia.
“Kota Solok berhasil menerima penghargaan kategori Dukcapil Bisa dengan kategori jumlah penduduk kecil,” ucap Bitel.
Bitel menambahkan ke depannya Disdukcapil Kota Solok akan terus berusaha melakukan inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Salah satunya jemput bola perekaman KTP elektronik dan jemput bola akta kelahiran dan KIA yang telah dilaksanakan pada Minggu lalu dan mendapat apresiasi yang baik oleh masyarakat Kota Solok. Kemudian mengupayakan terlaksananya layanan via daring secara maksimal mengingat pandemi COVID-19 masih terjadi.
Selain itu, menurut dia penghargaan tersebut merupakan wujud komitmen Pemkot Kota Solok dalam meningkatkan kualitas di segala bidang pelayanan publik, termasuk layanan Administrasi Kependudukan.
"Penghargaan ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, inovasi dan kualitas pelayanan sehingga diharapkan menjadi inspirasi dan role model dalam berbagai bidang," ujar dia.
“Kami akan terus berupaya melakukan pelayanan jemput bola dan tentunya dibarengi dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,” kata dia.
Plt Kadisdukcapil Kota Solok Bitel di Solok, Kamis, mengatakan penghargaan itu diberikan sebagai apresiasi atas kinerja terbaik, dedikasi yang tinggi, komitmen yang kuat, dan konsistensi dalam mengemban dan menjalankan tugas memberikan pelayanan administrasi kependudukan selama 2020.
"Penghargaan tersebut diumumkan secara virtual saat rapat koordinasi nasional Dukcapil 2021 di Jakarta pada Rabu (31/03) dan dokumen piagam penghargaannya diterima Disdukcapil," kata dia.
Selain itu, ia mengatakan perhargaan 'Dukcapil Bisa' berdasarkan kriteria total penerbitan KTP, total penerbitan KIA, total penerbitan akte kelahiran, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan.
"Selanjutnya, penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada 18 dokumen kependudukan, layanan online, layanan terintegrasi, perjanjian kerja sama, serta akses data organisasi perangkat daerah," ujar dia.
Ia juga mengatakan 'Dukcapil Bisa' berarti singkatan dari, Dukcapil berkarya, inovasi dan inisiatif, serta sabar, namun penuh semangat, dan adaptif dan amanah.
Penghargaan bergengsi tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No: 861-450 Tahun 2021 tentang penerima penghargaan kategori 'dukcapil bisa' 2020 pada 5 Maret 2021.
Berdasarkan keputusan tersebut menetapkan penerima penghargaan kategori 'Dukcapil Bisa' skala nasional tahun 2020 sebanyak 30 kabupaten/kota seluruh Indonesia.
“Kota Solok berhasil menerima penghargaan kategori Dukcapil Bisa dengan kategori jumlah penduduk kecil,” ucap Bitel.
Bitel menambahkan ke depannya Disdukcapil Kota Solok akan terus berusaha melakukan inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Salah satunya jemput bola perekaman KTP elektronik dan jemput bola akta kelahiran dan KIA yang telah dilaksanakan pada Minggu lalu dan mendapat apresiasi yang baik oleh masyarakat Kota Solok. Kemudian mengupayakan terlaksananya layanan via daring secara maksimal mengingat pandemi COVID-19 masih terjadi.
Selain itu, menurut dia penghargaan tersebut merupakan wujud komitmen Pemkot Kota Solok dalam meningkatkan kualitas di segala bidang pelayanan publik, termasuk layanan Administrasi Kependudukan.
"Penghargaan ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, inovasi dan kualitas pelayanan sehingga diharapkan menjadi inspirasi dan role model dalam berbagai bidang," ujar dia.
“Kami akan terus berupaya melakukan pelayanan jemput bola dan tentunya dibarengi dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,” kata dia.