Logo Header Antaranews Sumbar

Mei, Harga Gabah di Sumbar Turun

Selasa, 4 Juni 2013 19:44 WIB
Image Print
Gabah. (Antara)

Padang, (Antara) - Harga gabah kering panen (GKP) baik di tingkat petani maupun penggilingan di wilayah Sumatera Barat menurun pada Mei 2013. "Rata-rata, harga gabah di tingkat petani mengalami penurunan sebesar 1,41 persen dari Rp 4.019,93 per Kilogram pada April menjadi Rp 3.963,38 per Kilogram pada Mei, sedangkan di tingkat penggilingan harga GKP turun 1,56 persen dari Rp 4.104,39 per Kilogram pada April menjadi Rp 4.040,47 per Kilogram pada Mei," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, Muchsin Ayub di Padang, Selasa. Menurut Muchsin, survei harga produsen gabah berasal dari 99 observasi di tujuh kabupaten di Sumbar yaitu: Pesisir Selatan, Solok, Padangpariaman, Agam, Tanahdatar, Limapuluh Kota, dan Pasaman. Pada bulan lalu, harga GKP terdapat di Kabupaten Pesisir Selatan yakni sebesar Rp 3.333,33 per Kilogram di tingkat petani dan Rp 3.400,00 per Kilogram di tingkat penggilingan. "Harga tertinggi di tingkat petani dan penggilingan terjadi di Kabupaten Agam dan Limapuluh Kota sebesar Rp 4.600 per Kilogram dan Rp 4.700 per Kilogram. Ia menambahkan, komposisi jumlah observasi dari 99 transaksi harga gabah di tujuh kabupaten di Sumbar selama Mei 2013, didominasi Gabah Kering Panen (GKP) sebesar 94,95 persen dan Gabah Kualitas Rendah (KR) sebesar 5,05 persen. Di tingkat petani, harga gabah tertinggi berasal dari GKP varietas Cisokan, Banang Pulau, dan Anak Daro, yaitu sebesar Rp 4.600 per kg yang terjadi di Kabupaten Agam dan Limapuluh Kota, sedangkan harga terendah berasal dari GKP varietas IR 66 senilai Rp 3.333,33 per Kilogram yang terdapat di Kabupaten Pesisir Selatan. Berdasarkan Inpres Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Gabah/ Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah telah ditetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) yang berlaku sejak Februari 2012. Dalam aturan tersebut disebutkan HPP GKP adalah Rp3.300 per Kilogram di tingkat petani dan Rp 3.350 per Kilogram di tingkat penggilingan, sedangkan HPP gabah kering giling sebesar Rp4.150 per Kilogram di tingkat penggilingan. "Pada pemantauan selama Desember tidak ditemukan kasus harga gabah yang berada di bawah HPP," kata Muchsin. (*/ril/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026