Logo Header Antaranews Sumbar

Pemkab Limapuluh Kota tetapkan status tanggap darurat bencana 13-26 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 04:54 WIB
Image Print

Limapuluh Kota (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota menetapkan status tanggap darurat bencana di daerah tersebut berlaku sejak 13 hingga 26 Mei 2023 sebagai bentuk respon cepat terhadap bencana hidrometeorologi yang menyebabkan kerusakan pada beberapa nagari.

Kalaksa BPBD Limapuluh Kota Zaimar Hakim di Sarilamak, Sabtu mengatakan penetapan status itu usai rakor evaluasi penanganan bencana hidrometeorologi yang lengkap dihadiri unsur Forkopimda dan OPD terkait. Dalam rakor itu direkomendasikan penetapan status Keadaan Darurat Bencana Kabupaten.

Anggota Komisi II DPRD Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky yang membidangi kebencanaan dan infrastruktur umum, mengapresiasi dan mendukung penuh penetapan status tanggap darurat bencana oleh pemerintah daerah.

Ia menilai bencana hidrometerologi yang terjadi di berbagai nagari, memang telah mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, serta memerlukan tindakan segera dan memadai.

"Dari awal, kita dorong dan dukung penetapan status tanggap darurat ini, untuk melegalisasi pengunaan dana BTT (Biaya Tak Terduga) sebesar Rp2,5 miliar yang terdapat dalam pos belanja APBD 2026. Sekaligus untuk memobilisasi bantuan dari banyak pihak. Kemudian, dengan adanya penetapan status tanggap darurat ini, tentu petugas BPBD, Damkar, TNI, Polri dan semua aparatur yang menangani bencana, bisa dibekali dengan operasional," kata Fajar Rillah Vesky.

Anggota Badan Anggaran DPRD ini meminta, setelah status tanggap darurat ditetapkan,

penanganan dampak bencana di seluruh nagari, harus bisa berjalan dengan cepat dan terukur.

"Kaji cepat lokasi dan kerusakan bencana, harus kembali dilakukan. Begitu pula dengan, pembersihan lokasi, sampai pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak bencana, mesti dimaksimalkan. Jangan sampai terjadi, masyarakat yang kena bencana, malah tambah susah dan menderita," tegasnya.

Sebelumnya, rakor evaluasi penanganan bencana Hidrometeorologi Limapuluh Kota yang menetapkan status tanggap darurat bencana, digelar di aula Dinas Kesehatan eks kantor bupati, Sabtu pagi (16/5). Rapat dibuka Asisten I dihadiri perwakilan Forkopimda dan OPD teknis, termasuk mantan Kalaksa BPBD yang kini menjabat Kasatpol PP Rahmadinol.

Dalam rapat, juga hadir sejumlah wali nagari yang nagarinya terdampak bencana hidrometerologi, dalam beberapa hari terakhir. Seperti, Situjuah Ladang Laweh, Tungkar, Sarilamak, Taram, Halaban, Tanjuang Haro Sikabu-kabu Padang Panjang, Sariaklaweh, Kotobaru Simalanggang, dan Banjalaweh.

Wali Nagari Situjuah Ladang Laweh Mawardi Dt Sinaro Nan Paneh mendukung penetapan keadaan darurat ini, karena menurutnya kapasitas keuangan nagari, tak mampu mengatasi dampak bencana yang cukup berat ini. "Kami berharap, selaam tanggap darurat dapat dilakukan penanganan terhadap badan jalan kabupaten di Situjuah Ladang yang berlubang, serta bahu jalan yang amblas dan lereng tebing. Serta irigasi masyarakat yang rusak," kata Mawardi. (***)



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026