Legislator Kabupaten Solok minta Dinas Pertanian selesaikan persoalan kelangkaan pupuk subsidi

id berita kabupaten solok,berita sumbar,pupuk

Legislator Kabupaten Solok minta Dinas Pertanian selesaikan persoalan kelangkaan pupuk subsidi

Ketua Komisi II Bagian Anggaran, DPRD Kabupaten Solok Yetty Aswaty. (Antarasumbar/Laila Syafarud)

Tanpa pupuk, petani tidak akan mendapatkan hasil panen yang maksimal dan ini menjadi tugas kami untuk mempertanyakan apa yang membuat pupuk subsidi susah didapatkan oleh petani,
Arosuka (ANTARA) - Anggota DPRD Ketua Komisi II Bagian Anggaran, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Yetty Aswaty meminta Dinas Pertanian setempat agar segera memberikan solusi terkait kelangkaan pupuk subsidi yang dikeluhkan masyarakat di daerah itu.

Yetty Aswaty di Arosuka, Selasa, mengatakan menyikapi keluhan masyarakat tersebut pihaknya telah megadakan rapat kerja bersama mitra kerja komisi Dinas Pertanian Kabupaten Solok.

Menurutnya pupuk merupakan kebutuhan yang penting bagi petani, tentu kelangkaan pupuk di Kabupaten Solok akan berdampak terhadap ekonomi masyarakat.

"Tanpa pupuk, petani tidak akan mendapatkan hasil panen yang maksimal dan ini menjadi tugas kami untuk mempertanyakan apa yang membuat pupuk subsidi susah didapatkan oleh petani," ujar dia.

Selain itu, jika ada kendala dalam pendistribusian pupuk subsidi maka Dinas Pertanian mesti segera mencarikan solusinya agar persoalan itu segera terselesaikan. Termasuk pemakaian kartu tani. "Seharunya Dinas terkait menyosialisasikannya ke petani," ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah petani mengeluh kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi di Kabupaten Solok, sementara kebutuhan pupuk tersebut terus meningkat bagi para petani.

"Hanya sebagian kelompok tani yang mendapatkan bantuan pupuk bersubsidi. Sedangkan kelompok tani lainnya sudah lama tidak dapat, termasuk kelompok tani saya," kata Ketua Kelompok Tani Nusa Indah, Nagari Jawi-Jawi, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Suhaidi.

Selain itu, ia mengeluhkan ditambah lagi saat ini terlalu banyak persyaratan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi seperti harus pakai KTP dan pakai kartu tani.

"Kalau dulu pupuk diserahkan langsung ke petani. Tidak sesulit sekarang, harus pakai kartu. Sementara banyak petani yang tidak paham penggunaan kartu itu karena latar belakang pendidikan mereka banyak yang hanya tamat SD," kata dia.

Ia juga mengatakan terkait keluhan petani soal kelangkaan pupuk ini, sudah sering disampaikan. Namun tetap tidak ditemukan solusinya dan pupuk masih langka.

Suhaidi serta petani lainnya mengaku kesulitan dalam merawat tanaman mereka karena harga pupuk terus naik. Seperti harga pupuk nonsubsidi bisa mencapai Rp300 ribu per karung. Sementara pupuk yang disubsidi berupa pupuk urea hanya Rp135 ribu, poska Rp150 ribu, SP36 Rp145 ribu per karung.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok, Si Is mengatakan berdasarkan Permendag nomor 15 tahun 2013 alur pendistribusian pupuk bersubsidi merupakan tanggung jawab bersama, termasuk Dinas Koperindag.

"Tugas Dinas Pertanian hanya mengalokasikan pupuk subsidi dari pemerintah pusat ke para petani," ujar dia.

Menurutnya terkait keluhan kekurangan pupuk tersebut, kelompok tani seharusnya kolektif. Artinya, jika pengecer menebus pupuk ke distributor maka kelompok tani harus menyetor pembayaran pupuk terlebih dulu.

"Harusnya petani setorkan biaya ke sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang dikelola Kementerian Pertanian untuk kebutuhan kelompok. Seperti seminggu menjelang butuh pupuk maka harus disetor dana ke pengecer," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pada tahun ini Dinas Pertanian tengah mengusulkan bantuan pupuk organik untuk luas lahan sebesar 20.150 hektare ke Kementan untuk mencukupi pupuk subsidi yang berkurang dari tahun ke tahun.