Padang, (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Sumatera Barat Afrizal meminta pemerintah provinsi agar mengoptimalkan sumber pendapatan daerah agar pembangunan tidak terhambat di tengah pandemi COVID-19.
"Saat ini dana perimbangan dari pusat terus berkurang dan ini harus disikapi secara cermat agar pembangunan tidak terhenti," kata Afrizal di Padang, Senin.
Menurut dia, kantong-kantong pendapatan yang ada harus dioptimalkan dan pemerintah daerah harus mampu mencari sumber pendapatan baru.
Ia mencontohkan selama ini Sumbar telah memiliki aset tanah yang berada di lokasi strategis namun belum optimal menghasilkan pendapatan daerah.
"Aset-aset ini harusnya dapat dimanfaatkan sedemikian rupa agar menghasilkan nilai ekonomi. Bisa dengan menggandeng pihak ketiga atau diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," katanya.
Saat ini, ia memaparkan, banyak terdapat jalan, drainase, dan infrastruktur lainnya yang menjadi kewenangan provinsi, namun terabaikan karena keterbatasan anggaran.
Untuk itu, menurut dia, idealnya postur APBD Sumbar berada di angka Rp10 triliun agar daerah memiliki uang untuk pembangunan.
Dengan jumlah tersebut, ia memastikan, pemprov dapat mengintervensi pembangunan maupun kegiatan perekonomian di daerah tersebut.
"Sekarang APBD Sumbar masih berada di angka Rp6 triliun lebih sehingga anggaran pembangunan menjadi terbatas," katanya.
Berita Terkait
Balai Bahasa Sumbar susun kamus kuliner Minangkabau
Minggu, 15 Desember 2024 13:24 Wib
Dua kelompok tani di Pariaman terima alsintan dari Pemprov Sumbar
Sabtu, 14 Desember 2024 18:42 Wib
Kejati Sumbar sita aset tersangka korupsi tol Padang-Pekanbaru (Video)
Sabtu, 14 Desember 2024 16:51 Wib
Pemkab Solok peringkat satu kepatuhan pelayanan publik di Sumbar
Sabtu, 14 Desember 2024 14:10 Wib
UNAND Raih Empat Penghargaan Anugerah Diktisaintek 2024
Sabtu, 14 Desember 2024 10:13 Wib
Polda Sumbar musnahkan ganja kering seberat 263 kilogram
Jumat, 13 Desember 2024 17:43 Wib
Pemkot Padang siapkan antisipasi keamanan dan kenyamanan Nataru
Jumat, 13 Desember 2024 11:46 Wib
Bawaslu Agam teruskan dugaan pelanggaran netralitas tiga ASN ke BKN
Jumat, 13 Desember 2024 9:59 Wib