Arosuka (ANTARA) - Sejumlah petani mengeluh kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi di Kabupaten Solok, Sumatera Barat sementara kebutuhan pupuk tersebut terus meningkat bagi para petani.
"Hanya sebagian kelompok tani yang mendapatkan bantuan pupuk bersubsidi. Sedangkan kelompok tani lainnya sudah lama tidak dapat, termasuk kelompok tani saya," kata Ketua Kelompok Tani Nusa Indah, Nagari Jawi-Jawi, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok Suhaidi di Jawi-Jawi, Selasa.
Selain itu, ia mengeluhkan ditambah lagi saat ini terlalu banyak persyaratan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi seperti harus pakai KTP dan pakai kartu.
"Kalau dulu pupuk diserahkan langsung ke petani. Tidak sesulit sekarang, harus pakai kartu. Sementara banyak petani yang tidak paham penggunaan kartu itu karena latar belakang pendidikan mereka banyak yang hanya tamat SD," kata dia.
Menurutnya keberadaan pupuk subsidi seolah-olah langka karena tidak adanya keterbukaan dalam penyaluran. Untuk itu ia berharap pemerintah setempat betul-betul terbuka kepada petani soal penyaluran pupuk tersebut.
"Setidaknya terkait penggunaan kartu itu, dinas terkait mesti mensosialisasikannya pada para petani. Agar mereka tidak kebingungan," ujar dia.
Ia juga mengatakan terkait keluhan petani soal kelangkaan pupuk ini, sudah sering disampaikan. Namun tetap tidak ditemukan solusinya dan pupuk masih langka.
"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan pupuk dari pusat tidak pernah berkurang, tetapi kenapa tidak pernah sampai ke petani," ucapnya.
Selain itu, ia mengatakan luas lahan di Nagari Jawi-Jawi terus mengalami pengurangan disebabkan banyaknya lahan yang dipakai untuk pembangunan rumah.
Ia menyebutkan saat ini luas lahan di nagari itu hanya sekitar 238 hektare sedangkan pupuk subsidi yang masuk 10 ton per bulannya. Sedangkan musim tanam hanya satu kali per empat bulan.
"Itu berarti, sekitar 716 karung pupuk subsidi yang dibutuhkan petani, sementara bantuan yang seharusnya masuk sekitar 800 karung. Lalu ke mana perginya pupuk itu," kata dia.
Suhaidi serta petani lainnya mengaku kesulitan dalam merawat tanaman mereka karena harga pupuk terus naik. Seperti harga pupuk nonsubsidi bisa mencapai Rp300 ribu per karung. Sementara pupuk yang disubsidi berupa pupuk ures hanya Rp135 ribu, poska Rp150 ribu, SP36 Rp145 ribu per karung.
"Sementara semenjak pandemi COVID-19 ini para petani juga terdampak, hasil panen yang kami jual murah semua. Kami berharap pemerintah betul-betul serius memperhatikan nasib petani," ujar dia.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok Si Is mengatakan berdasarkan Permendag nomor 15 tahun 2013 alur pendistribusian pupuk bersubsidi merupakan tanggung jawab bersama, termasuk Dinas Koperindag.
"Tugas Dinas Pertanian hanya mengalokasikan pupuk subsidi dari pemerintah pusat ke para petani," ujar dia.
Menurutnya terkait keluhan kekurangan pupuk tersebut, kelompok tani seharusnya kolektif. Artinya, jika pengecer menebus pupuk ke distributor maka kelompok tani harus menyetor pembayaran pupuk terlebih dulu.
"Harusnya petani setorkan biaya ke sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang dikelola Kementerian Pertanian untuk kebutuhan kelompok. Seperti seminggu menjelang butuh pupuk maka harus disetor dana ke pengecer," ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan pada tahun ini Dinas Pertanian tengah mengusulkan bantuan pupuk organik untuk luas lahan sebesar 20.150 hektare ke Kementan untuk mencukupi pupuk subsidi yang berkurang dari tahun ke tahun.