Lubuksikaping (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) mencatat jumlah bantuan swadaya peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tahun 2020 mengalami penurunan dari 1.000 menjadi 766 unit.
"Tahun 2019 jumlah bantuan swadaya peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mencapai 1.000 unit terdiri dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Regular 669 unit serta BSPS strategis 331 unit," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kawasan Permukiman Pasaman Rosben Aguswar di Lubuk Sikaping, Rabu.
Pada tahun 2020, berjumlah 766 unit, dari BSPS Regular dan Dana Alokasi Khusus (DAK) 86 unit di 12 Kecamatan.
Selanjutnya awal bulan Maret tahun 2021, Kabupaten Pasaman masuk kuota dalam bantuan RTLH dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, namun jumlahnya belum jelas.
Menurut Rosben pihaknya telah melaku kerja sama dengan pihak niniak mamak, jorong, nagari dan camat, agar yang menerima bantuan benar-benar tempat sasaran.
Bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan rumah swadaya maka dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat.
Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan senilai Rp17,5 juta, masing-masing 2,5 juta untuk upah tukang serta Rp15 juta bahan bangunan.
Syarat BSPS antara lain membuat proposal isinya surat permohonan di ketahui oleh nagari dan camat, foto copy KK, foto copy KTP, foto rumah, ukuran rumah 6x6 dan surat keterangan tidak mampu dari nagari.
Setelah itu secara teknis pihaknya melakukan survei dan mendata ke rumah masyarakat.
Pihaknya menghimbau bagi masyarakat yang telah mendapatkan bantuan stimulan perumahan swadaya agar segera melakukan rehab rumah dengan rasa jujur.
Pemkab Pasaman catat bantuan swadaya peningkatan kualitas RTLH 2020 menurun
Pada tahun 2020, berjumlah 766 unit,