Kepala LLDIKTI X : Kuliah tatap muka kewenangan pimpinan PTS

id berita padang,berita sumbar,dikti

Kepala LLDIKTI X : Kuliah tatap muka kewenangan pimpinan PTS

Kepala LL DIKTI Wilayah X Prof Herri. (Antarasumbar/HO)

Hal ini bisa dilaksanakan dengan melihat kondisi pada daerah masing-masing,
Padang (ANTARA) - Kepala LLDIKTI Wilayah X Prof Herri mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri memberikan kewenangan terhadap pimpinan perguruan tinggi swasta (PTS) terkait penyelenggaraan perkuliahan secara tatap muka.

"Hal ini bisa dilaksanakan dengan melihat kondisi pada daerah masing-masing,” kata Herri di Padang, Selasa.

Selain itu, ia menambahkan sebelumnya pembelajaran di perguruan tinggi semaksimal mungkin dilaksanakan secara daring. Namun sekarang, dengan adanya SKB empat menteri pelaksanaan perkuliahan dimungkinkan dilakukan secara tatap muka.

Herri juga meminta kepada pimpinan PTS agar pelaksanaan kuliah tatap muka atau dikenal dengan istilah luar jaringan (luring), dikoordinasikan dengan satuan tugas (Satgas) COVID-19 di daerah masing-masing.

Selain itu, proses pembelajaran di perguruan tinggi juga bisa dilakukan dengan mengombinasikan pertemuan secara daring dan luring dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19.

Menurut dia dalam kondisi pandemi ini, perguruan tinggi diharuskan memperkuat infrastruktur dan budaya pembelajaran daring sehingga mahasiswa dapat terus mendapatkan pembelajaran, memperoleh ilmu pengetahuan, dan keterampilan.

Selain itu, di perguruan tinggi juga perlu adanya sebuah unit yang bertugas menjaga dan mengawasi serta bertanggung jawab terkait pelaksanaan perkuliahan tersebut.

"Kita berharap perguruan tinggi ke depannya tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19," kata dia.

Ia berpesan terhadap PTS agar tetap waspada serta selalu mengutamakan kesehatan dengan menerapkan protokol COVID-19 yang ketat.

Selain itu, Herri mengatakan terkait penyempurnaan data pada Sistem Informasi Manajemen Dosen (Simdos). Bagi LLDIKTI Wilayah X, data ini dapat dimanfaatkan dalam merencanakan dan membuat program pengembangan dalam peningkatan mutu dosen.

"Misalnya tentang kepangkatan dosen. Kalau dosen tidak naik pangkat, tentu akan merugikan perguruan tinggi dan calon lulusan karena hal ini juga berkaitan dengan kinerja dosen itu sendiri," ujar dia.

Ia mengingatkan dosen perlu meningkatkan kompetensi, membaca jurnal dan referensi terbaru dalam keilmuannya. Ini dapat meningkatkan kinerja dosen dan perguruan tinggi. Karena menurut dia ilmu pengetahuan terus berkembang, begitu juga dengan dosen.