Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menyampaikan apresiasi atas langkah yang telah dilakukan aparat desa seperti kepala desa, kepala dusun, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas yang telah berupaya mencegah terjadinya perkawinan anak di Lombok Tengah, NTB.
"Aparat desa dan orang tua dikabarkan telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah pernikahan anak ini. Namun, pasangan tersebut tetap bersikeras untuk menikah. Tentu ini merupakan langkah yang amat baik dari lingkungan, namun juga menjadi cerminan bahwa langkah preventif yang lebih dini harus dilakukan bersama, sehingga pemahaman tentang pencegahan perkawinan anak bisa masuk ke ruang keluarga," kata Arifah Fauzi di Jakarta, Kamis.
Menteri PPPA mengajak anak-anak, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat, baik melalui Forum Anak maupun ruang-ruang lain di mana mereka berada, untuk terus menyuarakan aspirasi dan kepentingan terbaik mereka.
"Suara anak dijamin oleh Undang-Undang dan sangat berharga, terutama memastikan seluruh kabupaten dan kota di NTB menjadi wilayah layak anak, yang berarti juga bebas dari praktik perkawinan anak. Kami juga mengajak anak-anak untuk menjadi teman sebaya yang memberikan dukungan positif kepada sesama, terutama dalam menuntut hak-hak mereka dan melawan isu-isu diskriminatif," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
KemenPPPA terus mendorong pemerintah provinsi dan seluruh kabupaten/kota di NTB untuk menginvestasikan banyak sumberdaya di kegiatan positif bagi anak muda untuk pengembangan diri, berkreasi, dan berekspresi, serta penguatan kecakapan hidup anak dan remaja, di samping edukasi masyarakat tentang hak-hak anak.
Sebelumnya beredar luas di media sosial video mengenai pernikahan usia anak di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri Arifah apresiasi upaya aparat desa cegah perkawinan anak