SMP dan SD di Kabupaten Solok belum laksanakan sekolah tatap muka, ini alasannya

id berita kabupaten solok,berita sumbar,tatap

SMP dan SD di Kabupaten Solok belum laksanakan sekolah tatap muka, ini alasannya

Sekolah tatap muka. (Foto : Antara)

Dalam surat edaran itu dijelaskan setiap guru pada satuan pendidikan wajib melakukan tes usap sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka,
Arosuka (ANTARA) - Pengunduran pelaksanaan sekolah tatap muka tingkat SMP, MTs, SD, MIN dan TK di Kabupaten Solok, Sumatera Barat disebabkan karena seluruh tenaga pengajar di sekolah itu belum melakukan tes usap COVID-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Solok, Zulkisar di Arosuka, Selasa, mengatakan penundaan pembelajaran tatap muka ini dilakukan karena berdasarkan surat edaran Gubernur Sumatera Barat.

"Dalam surat edaran itu dijelaskan setiap guru pada satuan pendidikan wajib melakukan tes usap sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka," ucap dia.

Dalam surat itu juga dijelaskan bagi satuan pendidikan yang belum melaksanakan tes usap maka proses pembelajaran tetap dilaksanakan secara daring.

Selain itu, Zulkisar juga menjelaskan pelaksanaan sekolah tatap muka di Kabupaten Solok untuk tingkat SMP, MTs, SD, dan TK memang sedikit terlambat dari daerah lain.

"Hal itu disebabkan karena keterlambatan mengurus Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)," kata dia.

Ia mengakui beberapa waktu lalu pada Senin (4/1) sempat melaksanakan sekolah tatap muka karena sesuai surat edaran Gubernur Sumbar. "Namun setelah itu keluar lagi surat edaran gubernur tentang guru diwajibkan lakukan tes usap sebelum tatap muka," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya sudah mengajukan anggaran ke bupati Solok untuk pelaksanaan tes usap terhadap guru-guru di sekolah. Bupati Solok pun sudah menyetujuinya, namun saat ini proses penganggaran tersebut masih dalam revisi.

"Anggaran untuk pelaksanaan tes usap terhadap guru di Kabupaten Solok ini sekitar Rp500 juta lebih," ucap dia.

Ia menyebutkan jumlah guru yang akan melaksanakan tes usap, yakni sebanyak tujuh ribu orang tingkat SMP, SMA, SD, MIN, MTs, dan TK di Kabupaten Solok.

"SMK dan SMA di Kabupaten Solok sudah mulai belajar tatap muka, karena tenaga pengajar sudah lakukan tes usap dan mereka di bawah naungan dinas provinsi," kata dia.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh murid dan wali murid agar bersabar dan tetap mematuhi peraturan gubernur Sumbar.

"Jangan sampai nantinya sekolah menjadi klaster baru penyebaran COVID-19," ujar dia.

Di samping itu, salah seorang wali murid Rahmi Dewi (38) mengeluhkan waktu penundaan sekolah tatap muka yang begitu lama.

"Belajar secara daring itu susah, apa lagi anak saya masih kelas 3 SD susah mengajarnya di rumah, nggak mau nurut sama saya," kata dia.

Ia berharap sekolah tatap muka segera dimulai. Dengan demikian anaknya bisa kembali belajar di sekolah seperti biasanya.