Jakarta (ANTARA) - Permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang memenuhi syarat ambang batas 0,5 hingga 2 persen diperkirakan hanya 25 permohonan dari total 136 permohonan yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi.
"Dari 136 permohonan yang masuk ke MK dan juga 116 daerah, ada 25 permohonan yang memang memenuhi ambang batas sebagaimana ditentukan oleh Pasal 158 UU Pilkada," tutur peneliti lembaga riset Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis.
Ihsan Maulana mengatakan untuk pemilihan gubernur, dari enam daerah dengan tujuh permohonan, terdapat dua permohonan yang dipastikan lolos ambang batas, yakni pemilihan gubernur Jambi dan Kalimantan Selatan.
Untuk pemilihan bupati, dari 96 daerah yang hasil pemilihannya disengketakan ke Mahkamah Konstitusi, hanya sebanyak 22 daerah yang disebut masuk ambang batas.
Daerah-daerah tersebut adalah Karimun, Sumba Barat, Indragiri Hulu, Nabire, Mandailing Natal, Kotabaru, Sumbawa, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Solok dan Panukal Abab Lematang Ilir.
Selanjutnya Tasikmalaya, Tojo Una-Una, Morowali Utara, Rokan Hulu, Malaka, Rembang, Sekadau, Purworejo, Konawe Selatan, Teluk Wondama dan Lingga.
Sementara untuk pemilihan wali kota, Ihsan Maulana menuturkan hanya sengketa hasil pemilihan daerah Ternate yang masuk ambang batas dari 14 permohonan yang diterima Mahkamah Konstitusi.
Meskipun hanya 25 daerah yang permohonannya memenuhi ambang batas, ia menekankan permohonan lain tidak serta merta tidak akan diterima Mahkamah Konstitusi karena lembaga itu menggeser ambang batas dari syarat formal menjadi pokok materi.
Untuk itu, permohonan yang tidak memenuhi ambang batas tidak langsung tidak dipertimbangkan, melainkan akan tetap diperiksa pokok permohonannya.
Berita Terkait
Lewati batas waktu, pelantikan 51 pejabat di Pasaman Barat dibatalkan
Minggu, 24 Maret 2024 18:57 Wib
Tim VI safari ramadhan Dharmasraya kunjungi Simalidu, nagari batas Sumbar-Jambi
Sabtu, 23 Maret 2024 8:40 Wib
Bagikan cinta tanpa batas, Semen Padang sumbangkan 442 kantong darah ke PMI
Rabu, 21 Februari 2024 21:34 Wib
Pariaman siapkan rest area khas durian di batas kota
Selasa, 20 Februari 2024 17:11 Wib
PSI maksimalkan kampanye untuk capai target ambang batas parlemen
Jumat, 19 Januari 2024 18:54 Wib
Batas waktu pengungsi Rohingya di Deli Serdang
Kamis, 18 Januari 2024 9:50 Wib
Dispersip Solok musnahkan 2.047 berkas arsip telah habis batas waktu
Senin, 1 Januari 2024 14:59 Wib
Mungkinkah Konflik Palestina-Israel Membentuk Kohesi Sosial Lintas Batas?
Kamis, 26 Oktober 2023 11:26 Wib