Batas akhir pemadanan NIK-NPWP 30 Juni 2024

  • Kamis, 20 Juni 2024 11:56 WIB
Batas akhir pemadanan NIK-NPWP 30 Juni 2024

Seorang warga memegang KTP dan NPWP di Jakarta, Rabu (19/6/2024). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 373 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) belum dipadankan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara batas akhir pemadanan pada 30 Juni 2024. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/tom.

Batas akhir pemadanan NIK-NPWP 30 Juni 2024

Foto Lainnya