Dua TPS di Lapas Muaro Padang kekurangan puluhan surat suara, ini penyebabnya

id pemilu di Lapas Padang,padang,berita padang,berita sumbar

Dua TPS di Lapas Muaro Padang kekurangan puluhan surat suara, ini penyebabnya

Salah seorang warga binaan menyalurkan hak pilihnya di TPS yang ada di Lapas Padang, Rabu (8/12). (ANTARA/Fathul Abdi)

Padang, (ANTARA) - Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Muaro Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kekurangan 97 surat suara.

"Kekurangan surat suara karena adanya yang pindah memilih, salah satunya adalah narapidana yang baru masuk sehingga tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Padang Arimin, di Padang, Rabu.

Kekurangan surat suara tersebut dengan rincian pada TPS 11 kekurangan 45 surat suara, sedangkan TPS 12 kekurangan 52 surat suara.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada TPS 11 Bayu Nurindra mengatakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 262 orang.

"Pemilih pindahan di luar DPT sebanyak 33 orang, satu dari Bawaslu, satu orang saksi, dan delapan orang KPPS, sehingga kami minta tambahan surat suara sebanyak 45 lembar," katanya.

Sementara Ketua KPPS TPS 12 Novrial Abbas mengatakan jumlah DPT sebanyak 259 orang.

Kemudian kekurangan 43 surat suara bagi pemilih pindahan, ditambah 9 orang petugas KPPS sehingga berjumlah 52 orang.

Untuk menangani kekurangan surat suara tersebut Ketua KPPS telah berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Berok Nipah.

Menurut Ketua PPS Berok Nipah Antoni Arifin pihaknya akan mencatat kekurangan surat suara tersebut. Kekurangan akan dipasok dari TPS terdekat.

"Nanti akan diambil dari TPS terdekat yang ada di Kelurahan Berok Nipah," katanya.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Budi Argap Situngkir mengatakan pihaknya mendukung penuh penyelanggaraan Pilkada 2020.

Karena merupakan momen bagi warga binaan dalam menyalurkan hak politik untuk memilih pemimpin daerahnya, dalam hal ini adalah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.

Pemungutan suara dilangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Nanti setelah pemungutan suara selesai akan dilanjutkan dengan penghitungan suara," katanya.

Pada bagian lain, ada empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar pada Pilkada 2020 yaitu nomor urut 1 Mulyadi-Ali Mukhni.

Pasangan nomor urut 2 adalah Nasrul Abit-Indra Catri, nomor urut 3 Fakhrizal-Genius Umar, dan pasangan nomor urut 4 Mahyeldi-Audy Jonaldy. (*)