Kapolres Pariaman imbau warga tidak terlibat politik uang, pemberi dan penerima bisa dipidana

id Deny Rendra Laksmana ,pilkada sumbar,berita pariaman,pariaman terkini,berita sumbar,sumbar terkini

Kapolres Pariaman imbau warga tidak terlibat politik uang, pemberi dan penerima bisa dipidana

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana memberikan brosur tolak politik uang dari Bawaslu kepada warga setempat. (ANTARA/Aadiaat M.S)

Pariaman, (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatera Barat mengimbau warga setempat untuk tidak terlibat politik uang saat Pilkada serentak 2020 karena ada sanksi pidana bagi pemberi dan penerimanya.

"Pilihlah calon gubernur dan wakil gubernur dengan bijaksana, jangan pilih karena uangnya," kata Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana saat pembukaan Patroli Pengawasan Anti Politik Uang di Pariaman, Minggu malam (6/12).

Ia mengatakan dalam memilih pemimpin harus dilihat integritas, visi dan misi yang jelas, dan program kerja yang menyejahterakan rakyat.

Jika dalam memilih pemimpin karena uang atau material lainnya maka akan memperburuk kondisi daerah dan pemilih itu sendiri.

"Oleh karena itu saya mengimbau warga untuk tidak terpengaruh dengan politik uang, dan ikut mengawasi hal tersebut," katanya.

Ia mengatakan jika ditemukan ada oknum yang melakukan politik uang maka diminta untuk segera melaporkannya kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman atau kepolisian.

Pihaknya juga ikut tim dalam Patroli Pengawasan Politik Uang yang dilaksanakan oleh Bawaslu Pariaman selama masa tenang kampanye.

Pada kegiatan tersebut, lanjutnya pihaknya juga menyosialisasikan terkait bahaya politik uang kepada masyarakat secara masif.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan mengatakan pada masa tenang biasanya dimanfaatkan para calon untuk mempengaruhi pemilih agar memilih dirinya namun dengan cara melanggar aturan salah satunya dengan uang.

"Di masa tenang ini (6-8 Desember) bahkan hingga hari pemilihan politik uang memang menjadi momok," ujarnya.

Ia mengatakan untuk menekan terjadinya politik uang tersebut pihaknya memasifkan Patroli Pengawas Anti Politik Uang di Pariaman. Kegiatan tersebut tidak saja dilakukan di tingkat kota namun juga kecamatan, desa dan kelurahan, hingga tingkat tempat pemungutan suara.

Ia menjelaskan sasaran dari kegiatan tersebut yaitu pihaknya ingin menyampaikan kepada pasangan calon serta masyarakat sebagai pemilih bahwa pihaknya lebih masif dalam pengawasan di masa tenang kampanye.

"Pesan lainnya yaitu begitu buruknya politik uang ini karena merusak demokrasi sehingga harus dilakukan pengawasan ketat," kata dia. (*)