Siswa tidak diizinkan orang tua belajar tatap muka boleh lewat daring

id berita payakumbuh,berita sumbar,sekolah

Siswa tidak diizinkan orang tua belajar tatap muka boleh lewat daring

Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Agustion. (antarasumbar/HO)

Setiap sekolah telah diminta sedemikian rupa untuk menyiapkan hal ini, termasuk protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan di sekolah,
Payakumbuh (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat memastikan bahwa siswa yang tidak mendapatkan izin dari orang tuanya untuk Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka di sekolah boleh untuk tetap melaksanakan pembelajaran dalam jaringan (daring).

Kepala Disdik Kota Payakumbuh, Agustion di Payakumbuh, Selasa, mengatakan setiap orang tua nantinya akan diminta mengisi surat persetujuan untuk membolehkan anaknya melaksanakan PBM tatap muka di sekolah.

"Jika orang tua masih takut untuk melihat anaknya belajar di sekolah, sah saja untuk tidak bersedia dan itu hak dari orang tua. Anak yang tidak boleh ke sekolah dapat tetap belajar melalui daring," kata dia.

Ia mengatakan hal ini sudah sesuai dengan arahan dari tim gugus tugas nasional dan dari kementerian pendidikan dan kebudayaan yang diputuskan dalam surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.

Terlebih, tambahnya pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah kali ini juga perpaduan antara daring dan tatap muka. Sebab, setiap kelas hanya boleh diisi 50 persen dari total siswa biasanya.

"Setiap sekolah telah diminta sedemikian rupa untuk menyiapkan hal ini, termasuk protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan di sekolah," ujarnya.

Ia mengatakan pelaksanaan PBM tatap muka kali ini juga menjadi uji coba dibolehkannya pelaksanaan PBM pada semester genap atau awal Januari 2021 sesuai diatur dalam SKB empat menteri.

"Pada Januari 2021, meski zona merah, sekolah tetap boleh melaksanakan PBM tatap muka di sekolah. Semoga dengan dilaksanakan kali ini, dapat menjadi bahan untuk menyempurnakan PBM pada Januari itu," kata dia.

Agustion juga meminta perhatian dari orang tua agar mengawasi anak, jangan sampai pulang sekolah berkeliaran dan menggelar aksi berkerumun, karena beresiko tertular COVID-19 dan Pemkot mewanti-wanti sekali agar jangan sampai ada kluster baru dari sekolah.

"Satgas COVID-19 turut mengawasi aktivitas keramaian, jangan sampai pula anak sekolah kena tertibkan, pihak sekolah juga harus memantau siswa setelah pulang sekolahnya, sesuai instruksi Ketua Tim Gugus Tugas atau Wali Kota Riza Falepi," ujarnya.

Untuk diketahui, PBM tatap muka di sekolah untuk Kota Payakumbuh akan mulai dilaksanakan pada Rabu (25/11) setelah daerah itu ditetapkan kembali ke zona kuning. ***3***