Jakarta, (Antara) - Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Polisi Arief Sulistyanto mengatakan kepolisian langsung memblokir rekening Aiptu LS, oknum anggota kepolisian Papua, yang dikabarkan melakukan transaksi keuangan hingga triliunan rupiah. "Sudah kami blokir rekeningnya, di situ juga dilihat transaksi di dalamnya. Hanya mungkin sedikit memakan waktu karena jumlah transaksi sebanyak itu dilakukan sejak 2007-2012," kata Arief di Jakarta, Kamis. Menurut jenderal polisi bintang satu itu, jumlah transaksi keuangan Aiptu LS selama enam tahun yang mencapai miliaran rupiah itu merupakan akumulasi transaksi yang dihitung per debet, kredit dan saldonya. Ditambahnya pula, perlu dibedakan antara rekening pribadi Aiptu LS dengan rekening usaha bisnis yang dimilikinya. Apalagi ditemukan bahwa dari sejumlah perusahaan yang diduga berkaitan dengan rekening dia, tidak ada satu pun nama LS yang dicatut sebagai pengurus atau direksi di sejumlah perusahaan itu. "Dari beberapa perusahaan yang diduga berkaitan dengan rekening dia, tidak satu pun nama dia sebagai pengurus/direksi. Cuma ada satu dia sebagai komisaris di satu perusahaan," ujarnya. Arief mengatakan tim gabungan Polda Papua dan Tindak Pidana Ekonomi Khusus telah dibentuk sejak tiga minggu lalu dan terus melakukan penelusuran terhadap seluruh transaksi tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh LS. Tim tersebut melakukan penyidikan terhadap LS yang diketahui juga memiliki bisnis kayu dan migas. Kedua bisnis tersebut, diduga menghasilkan dana yang kemudian mengalir ke beberapa rekening, termasuk rekening LS. Arief juga mengatakan ada sekitar 60 rekening yang diduga terafiliasi dengan rekening gendut LS dalam tindak pencucian uang. Namun, dia enggan menyebutkan jumlah secara rinci saldo rekening LS. "Ada 60 rekening, banyak nama yang terafiliasi dengan LS. Dua perusahaaan, yaitu perusahaan kayu PT Rotua dan perusahaan migas PT SAW muncul di transaksi ke rekening LS," katanya. Beberapa hari lalu, Polri menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan ada salah satu anggota Kepolisian Daerah Papua yang keseharian berdinas di Polres Sorong, Papua Barat, yaitu Aiptu Labora Sitorus (LS) yang memiliki rekening gendut hingga mencapai Rp1,5 triliun. (*/sun)
Berita Terkait
Pertamina Sumbagut blokir 3.500 kendaraan selewengkan BBM subsidi Sumbar
Senin, 10 November 2025 16:40 Wib
Pertamina blokir 3.500 kendaraan selewengkan BBM subsidi Sumbar
Minggu, 9 November 2025 19:05 Wib
Kemkomdigi blokir 23 ribu rekening transaksi perjudian daring
Selasa, 14 Oktober 2025 14:49 Wib
Menkomdigi bantah aturan IMEI disamakan dengan balik nama kendaraan
Rabu, 8 Oktober 2025 15:13 Wib
IMEI: benteng digital pengguna ponsel
Senin, 6 Oktober 2025 14:14 Wib
Kemkomdigi sebut IMEI beri perlindungan jika ponsel hilang atau dicuri
Sabtu, 4 Oktober 2025 21:01 Wib
Warga Kerinci Jambi blokir jalan Kerinci-Merangin
Jumat, 22 Agustus 2025 23:42 Wib
Komisi XI minta OJK-PPATK beri penjelasan terkait blokir rekening
Senin, 4 Agustus 2025 11:17 Wib
