Lubukbasung, (ANTARA) - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Agam, Sumatera Barat Taslim-Syafrizal memperoleh nomor urut satu dan Andri Warman-Irwan Fikri nomor urut empat dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah 2020.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati lainnya atas nama Hariadi-Novi Endri memperoleh nomor urut dua dan pasangan Trinda Farhan Satria-Muhammad Kasni memperoleh nomor urut tiga.
"Rapat pleno terbuka pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati telah dilakukan di Hotel Sakura Syariah Lubukbasung, Kamis (24/9) malam," kata Pelaksana harian Ketua KPU Agam, Zainal Abadi di Lubukbasung, Kamis.
Ia mengatakan, calon wakil bupati Syafrizal pertama yang mengambil bola untuk mengambil nomor urut calon.
Setelah itu, disusul oleh Irwan Fikri, Novi Endri dan Muhammad Kasni.
Untuk calon bupati yang mengambil nomor urut pertama atas nama Trinda Farhan Satria, disusul Andri Warman, Hariadi dan Taslim.
Saat membuka nomor urut, pasangan Taslim-Syafrizal mendapatkan nomor urut satu, Hariadi-Novi Endri nomor urut dua, Trinda Farhan Satria-Muhammad Kasni nomor urut tiga dan Andri Warman-Irwan Fikri nomor urut empat.
"Setelah nomor urut diperoleh, seluruh pasangan calon menandatangani pakta integritas penerapan standar kesehatan COVID-19," katanya.
Ia menambahkan rapat pleno terbuka pengudian dan pengumuman nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati dengan menerapkan protokoler kesehatan COVID-19.
Rapat itu, tambahnya hanya dihadiri pasangan calon, satu orang penghubung setiap pasangan calon, komisioner KPU dua orang dan komisioner Bawaslu Agam dua orang.
Kehadiran dua orang komisioner KPU Agam itu akibat dua komisioner KPU lainnya atas nama Riko Antoni dan Al Hadi baru sembuh dari COVID-19. Sedangkan satu komisioner lainnya atas nama Erkonolis masih melakukan isolasi.
"Dua komisioner itu tidak bisa hadir karena saran dari pihak medis mereka harus istirahat, namun rapat pleno telah memenuhi korum," katanya.
Dengan adanya komisioner positif COVID-19, sehingga rapat pleno itu dilakukan secara dalam jaringan dan luar jaringan sesuai dengan Surat Edaran KPU RI No 31 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Rapat Pleno dan Pengambilan Keputusan Dalam Rapat Pleno yang Dilaksanakan Secara Daring Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyebara COVID-19.
"Mari kita patuhi protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.
Pasangan Taslim-Syafrizal diusung Partai Gerindra dengan sembilan kursi, Hariadi-Novi Endri diusung PPP, Golkar dan PBB dengan 12 kursi, Trinda Farhan Satria-Muhammad Kasni diusung PKS dan Nasdem dengan sembilan kursi, Andri Warman-Irwan Fikri diusung Partai Demokrat dan PAN dengan 13 kursi. (*)