Diskominfo Solok Selatan sarankan KPU lakukan pengundian nomor urut secara virtual

id KPU Solok Selatan,pilkada serentak,pengundian nomor urut

Diskominfo Solok Selatan sarankan KPU lakukan pengundian nomor urut secara virtual

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Solok Selatan Syamsurizal menandatangani pakta integritas penerapan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada 2020, di Padang Aro. (ANTARA/HO)

Padang Aro (ANTARA) - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Solok Selatan, Sumatera Barat Syamsurizal menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengundian nomor urut bakal pasangan calon bupati dan wakil secara virtual untuk menghindari kerumunan massa.

"KPU akan melakukan pengundian nomor urut di aula di kantor bupati Solok Selatan dan di situ kekuatan sinyalnya bagus untuk mendukung pengundian secara virtual agar para pendukung bisa melihat dari tempat lain dan bisa mencegah keramaian sehingga protokol kesehatan bisa diterapkan," katanya di Padang Aro, Selasa.

Dinas Kominfo siap membantu KPU membuatkan link sehingga bisa disaksikan oleh pendukung bakal pasangan calon di tempat lain.

"Adminnya tetap dari KPU, kami hanya membantu menyediakan yang dibutuhkan," ujarnya.

Komisioner KPU Solok Selatan Divisi Perencanaan, Program Data dan Informasi Sastria Nofrita mengatakan secara internal pihaknya pernah membahas pengundian nomor urut secara virtual.

"Pembahasan kami baru sebatas internal belum dengan Diskominfo dan usulan ini akan kami tindak lanjuti lagi," ujarnya.

Karena tahapan sangat singka,t katanya, nanti akan dikoordinasikan lagi dengan Kominfo termasuk pembatasannya supaya saat disaksikan tidak tersendat.

Dia menyebutkan saat pengundian nomor urut peserta akan dibatasi hanya 17 orang per pasang calon yang boleh masuk ke ruangan sehingga jarak aman terjaga dan protokol kesehatan bisa diterapkan.

Usulan penggunaan video secara virtual juga disambut baik oleh partai pengusung calon Bupati dan Wakil Bupati supaya protokol kesehatan bisa berjalan.

Sekretaris Gerindra Isyuliardi Maas mengatakan pemanfaatan fasilitas video secara virtual saat pengundian nomor urut maka pendukung bisa menyaksikannya dari posko masing-masing.

"KPU juga bisa menggunakan siaran langsung melalui media sosial agar pendukung bisa menyaksikannya di rumah," ujarnya.