Jakarta, (Antara) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai aksi korporasi penawaran umum terbatas (rights issue) PT Dyviacom Intrabumi Tbk (DNET) cukup normal layaknya perusahaan publik lainnya. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen di Jakarta, Jumat mengatakan dana dari hasil penawaran umum terbatas itu untuk akuisisi dan perubahan kegiatan usaha. Jika proses akusisi itu dapat menambah nilai perusahaan maka tidak menjadi masalah. "Manajemen DNET sudah mengakui bahwa lini bisnisnya di bidang teknologi informasi tidak berkembang, sehingga mereka ingin mengalihkan lini bisnisnya," katanya. Saat ini, BEI melakukan penghentian sementara perdagangan saham DNET sejak 19 April 2013 di level Rp580 per lembar saham karena proses valuasi yang belum selesai, dengan demikian tidak terjadi spekulasi yang dilakukan investor pada saham itu. "Kami mengingatkan investor publik untuk terus memantau informasi yang dikabarkan perseroan khususnya terkait dengan nilainya dan proses aksi korporai ini. Diharapkan, likuditasnya akan menjadi baik, dengan adanya proses 'rights issue' itu akan membuat porsi saham yang dilepas ke publik besar," ujar Hoesen. Dalam keterbukaan informasi BEI, manajemen DNET akan melakukan "rights issue" tahap I senilai Rp7 triliun. Perseroan akan melepas 14 miliar lembar saham biasa dengan nilai nominal Rp250 per lembar saham dan harga pelaksanaannya di Rp500 per lembar saham. Dalam pelaksanaan itu setiap pemegang 23 lembar saham lama yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) pada 5 Juni 2013 berhak atas 1.750 HMETD dimana setiap satu HMETD dapat membeli satu lembar saham baru. Saham hasil rights issue akan digunakan untuk melakukan pembelian saham di tiga perusahaan. Manajemen DNET mengaku latar belakang penempatan penyertaan saham di beberapa perusahaan dikarenakan selama lima tahun belakangan, kegiatan usaha di bidang teknologi informasi tidak berkembang signifikan. Oleh karena itu, perseroan berencana untuk melepas kegiatan usaha jasa akses internet, dan fokus untuk melakukan investasi di perusahaan yang bergerak di sektor konsumsi. Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham dalam aksi itu pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 24 Mei 2013 mendatang. (*/wij)
Berita Terkait
Pergantian Tahun, LDII Ingatkan Kemerosotan Moral Ancam Nilai-Nilai Kebangsaan
Kamis, 2 Januari 2025 18:02 Wib
Disdukcapil Pasaman dapat nilai kategori A dari Kemenpan-RB
Kamis, 2 Januari 2025 9:01 Wib
Pembayaran melalui QRIS tidak dikenakan PPN 12 persen
Jumat, 27 Desember 2024 9:11 Wib
Rupiah Jumat pagi melemah jadi Rp16.314 per dolar AS
Jumat, 20 Desember 2024 9:57 Wib
Rupiah pada Rabu menguat jadi Rp16.085 per dolar AS
Rabu, 18 Desember 2024 9:19 Wib
Rupiah pada Selasa pagi turun jadi Rp16.028 per dolar AS
Selasa, 17 Desember 2024 9:18 Wib
Komisi Informasi Sumatera Barat Nilai Badan Publik Pesisir Selatan
Senin, 16 Desember 2024 12:06 Wib
Erick nilai permainan timnas cukup baik meski dikalahkan Vietnam
Senin, 16 Desember 2024 4:46 Wib