Pengurus cabang olahraga tuntut janji Komisi V DPRD Sumbar cabut SK Gubernur terkait Porprov

id berita padang,berita sumbar,porprov,cabang olahraga

Pengurus cabang olahraga tuntut janji Komisi V DPRD Sumbar cabut SK Gubernur terkait Porprov

Rapat Komisi V DPRD Sumbar dengan pengurus cabang olahraga, KONI dan Dispora kota dan kabupaten di Padang, Senin. (antarasumbar/Istimewa)

Kami berharap harusnya kita duduk semeja baru terbit SK. Ini malah tanpa ada kabar pelaksanaan Porprov malah dihilangkan,
Padang (ANTARA) - Sejumlah pengurus cabang olahraga di Sumatera Barat (Sumbar) menuntut janji Komisi V DPRD Sumbar untuk mencabut SK Gubernur Sumbar terkait penundaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-16 2020 yang dilaksanakan pada 2022.

Ketua Umum Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Sumbar, Yuhendri dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPRD Sumbar di Padang, Senin, mengatakan SK tersebut bukan menunda Porprov 2020 tapi menghilangkan satu periode.

Menurut dia kalau memang penundaan tentu hanya beberapa bulan saja bahkan hingga 2022.

Ia mengemukakan Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar telah mengundang Dinas Pemuda dan Olahraga di tingkat kota dan kabupaten dan memang diputuskan tidak ada anggaran untuk pelaksanaan Porprov 2021.

Sesuai rapat terdahulu, Komisi V DPRD Sumbar berjanji menjembatani rapat dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk mencari solusi dan menyiapkan anggaran Porprov 2021 dari APBD Sumbar.

"Kami berharap harusnya kita duduk semeja baru terbit SK. Ini malah tanpa ada kabar pelaksanaan Porprov malah dihilangkan," tambah dia.

Ia mengatakan telah mempersiapkan atlet sedemikian rupa menghadapi Porprov mulai dari pelatihan berkesinambungan, ikuti pertandingan dan latih tanding

"Ini sudah kita lakukan jika dilaksanakan 2022 tentu akan melemahkan atlet," ujar dia.

Sementara Ketua Persatuan Tinju Nasional (Pertina) Sumbar, Togi P Tobing mengatakan penundaan ini akan melemahkan pembinaan cabang olahraga yang sudah berjalan dengan baik.

"Mari kita dukung bersama olahraga dan dengarkan apa yang disuarakan cabang olahraga. Jangan sampai COVID-19 jadi kambing hitam," tambah dia.

Sementara itu Sekretaris Komisi V DPRD Sumbar, Syahrup Furqon didampingi anggota Ismet Amziz dan Ismunandi Sofyan mengatakan Komisi V akan berupaya menjembatani persoalan tersebut.

Menurut dia kondisi pandemi COVID-19 yang belum dapat dipastikan kapan berakhir tentu jadi persoalan tersendiri.

"Kita tampung aspirasi cabang olahraga ini dan akan kita proses melalui kelembagaan," kata dia.