Belum masuk zona hijau COVID-19, Legislator dukung Disdik Padang masih terapkan sekolah daring

id berita padang,berita sumbar,legislator,dinas pendidikan

Belum masuk zona hijau COVID-19, Legislator dukung Disdik Padang masih terapkan sekolah daring

Ketua Komisi IV DPRD Padang Azwar Siri. (AntaraSumbar/Laila Syafarud)

Untuk itu saya menyarankan agar PBM tetap dilakukan secara daring

Kota Padang (ANTARA) - Legislator mendukung kebijakan Dinas Pendidikan Kota Padang yang sampai saat ini masih menerapkan sistem pendidikan jarak jauh (PJJ) atau sekolah secara daring karena Kota Padang belum termasuk zona hijau dari pandemi COVID-19.

"Kami akan tetap mendukung kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan peraturan COVID-19 di kota Padang, termasuk penerapan kebijakan PJJ di sekolah," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Azwar Siri, di Padang, Rabu.

Menurut dia saat ini di tengah pandemi COVID-19, pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) secara tatap muka masih belum bisa dipaksakan. Karena berisiko tinggi bagi kesehatan peserta didik.

"Untuk itu saya menyarankan agar PBM tetap dilakukan secara daring. Contohnya saja di Pariaman yang sebelumnya sempat menerapkan PBM secara tatap muka. Namun akhirnya kembali sekolah dari rumah karena ditemukan kasus positif COVID-19," jelas dia.

Lebih lanjut, ia meminta Pemerintah Kota Padang memberikan kemudahan kepada orang tua murid dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian pulsa saat melaksanakan sekolah secara daring.

"Memang banyak yang mengalami kesulitan dalam pelaksanaan sekolah daring ini. Akan tetapi tidak ada lagi solusi lain, maka harus diikuti, dan tidak mungkin jika anak kita dibiarkan tidak belajar," terang dia.

Lebih lanjut, ia menambahkan saat ini persoalan pendidikan di Kota Padang tidak hanya tentang PBM di tengah pandemi COVID-19 saja.

"Melainkan persoalan tentang daya tampung sekolah negeri yang masih terbatas. Sedangkan jumlah murid yang akan mendaftar sekolah terus meningkat," kata dia.

Hal itu berdasarkan rapat Komisi IV DPRD bersama Dinas Pendidikan Kota Padang dalam pembahasan terkait perencanaan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yang dituangkan dalam Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Padang, tahun anggaran 2021.

Menurut dia tentu persoalan tersebut ke depannya harus segera diselesaikan dengan cara menganggarkan pengadaan pembangunan ruang kelas baru atau pembangunan gedung sekolah baru untuk meningkatkan daya tampung.

"Tidak hanya berkaitan dengan tempat sekolah siswa saja, tapi juga mencarikan solusi agar siswa tersebut mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Tentunya dengan meningkatkan kompetensi tenaga kependidikan," tambah dia.

Ia mengemukakan terkait persoalan daya tampung di sekolah negeri, kendati telah dilakukan penambahan ruang kelas baru ataupun gedung baru. Maka tetap tidak akan mampu menampung jumlah siswa yang semakin meningkat.

"Untuk itu, sekolah swasta memiliki peran yang strategis dalam menyelesaikan persoalan ini. Namun ada beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah daerah terhadap sekolah swasta," kata dia.

Ia menyebutkan diantaranya meningkatkan konsolidasi dan koordinasi, memberikan bantuan beasiswa kepada peserta didik yang berprestasi tetapi kurang mampu, dan meningkatkan kompetensi tenaga kependidikan di sekolah swasta. (*)