Polisi Diminta Cermat Tetapkan Tersangka Penyerang Ahmadiyah
Jakarta, (Antara) - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia meminta polisi cermat dalam menetapkan tersangka penyerangan komunitas Ahmadiyah di Kecamatan Salawu dan Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya yang terjadi pada Minggu (5/5).
"Kami memberikan apresiasi atas respon cepat Kapolri dan Jajaran Polda Jawa Barat yang menginstruksikan penanganan segera dan tuntas. Namun demikian, kami tidak menghendaki jika pihak kepolisian kemudian mengambil kesimpulan secara cepat namun tidak akurat," kata Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut Alvon, penetapan tersangka pelaku harus didasarkan keterangan serta bukti-bukti permulaan yang cukup agar tidak mengakibatkan kaburnya sangkaan atau dakwaan terhadap para terdakwa pada proses pemeriksaan perkara di pengadilan nanti.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta agar petugas kepolisian di lapangan benar-benar bertindak secara profesional dalam melakukan proses olah tempat kejadian perkara serta melakukan penyelidikan dalam mengungkap peristiwa tersebut guna mendapatkan fakta-fakta dan bukti-bukti permulaan yang memadai hingga ditetapkannya nama-nama pelaku penyerangan untuk kemudian dilakukan proses penyidikan sesuai dengan ketentuan KUHAP.
YLBHI juga meminta kepolisian cermat dalam melakukan proses penyidikan atas peristiwa tersebut agar tidak keliru dalam menerapkan pasal yang disangkakan terhadap para tersangka.
"Karena kekeliruan penyidik Polri dalam menetapkan tersangka serta pasal yang disangkakan terhadap orang yang disangka sebagai pelaku tindak pidana adalah merupakan pelanggaran hak asasi manusia orang yang disangka, di samping juga akan berdampak pada timbulnya kecurigaan masyarakat atas dugaan adanya rekayasa dalam proses penyelidikan dan penyidikan dalam penanganan perkara pidana," kata Alvon.
Menurut Alvon yang tidak kalah penting dilakukan adalah memberikan pengayoman terhadap komunitas korban pascapenyerangan serta melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kasus serupa di kemudian hari.
"Untuk itu, peningkatan kapasitas personel kepolisian dalam melakukan deteksi dini dengan mencermati berbagai informasi serta potensi gerakan massa serupa, untuk selanjutnya melakukan langkah-langkah pendekatan dan penanganan terhadap hal tersebut, adalah merupakan hal prioritas yang harus menjadi perhatian pemerintah dan jajaran Polri," katanya. (*/sun)