Padang, (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Padang menyebutkan ada beberapa keluhan orang tua siswa pada saat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan secara daring tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Padang, Sumatera Barat.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Padang Danti Arvan, di Padang, Kamis mengatakan salah satu keluhan orang tua siswa ialah pada saat PPDB tahap I melalui jalur prestasi akademis.
"Kebanyakan orang tua siswa mengeluhkan bahwa nilai anak mereka tiba-tiba berbeda dengan nilai yang terdapat dalam data Disdik Padang dengan nilai yang didaftarkan sebelumnya," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan kebanyakan dari orang tua siswa tersebut protes karena nilai yang tertera di website tidak sesuai dengan nilai Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
"Nah, kami tidak berpatokan ke nilai SKL itu, karena kami mengolah nilai itu sendiri sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan," kata dia.
Lebih lanjut ia menjelaskan nilai yang muncul di website Dinas Pendidikan Padang secara daring itu adalah nilai yang dikumpulkan dari rapor Sekolah Dasar (SD) yaitu mulai dari semester satu dan dua di kelas empat dan lima, semester satu kelas enam.
Kemudian ditambahkan dengan nilai keterampilan, nilai pengetahuan umum, dan nilai delapan mata pelajaran pilihan. Semua nilai tersebut diolah, sehingga menjadi nilai yang tertera di website Dinas Pendidikan Padang. Menurutnya hal itu sudah menjadi ketentuan sebelumnya.
"Namun kebanyakan orang tua dari siswa tidak mengetahui hal itu dan mempertanyakan nilai anak mereka ke kantor Dinas Pendidikan Padang. Padahal, nilai itu sudah diolah di bagian kurikulum. Di dinas pendidikan Kota Padang," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan setiap keluhan orang tua siswa tersebut tetap dilayani dengan baik. Kemudian pihaknya memberikan penjelasan hingga orang tua siswa tersebut memahi.
"Kemudian ada juga keluhan masyarakat yang mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa PKH. Namun nama anaknya tidak terdaftar dalam sistem," kata dia.
Mengenai persoalan tersebut, ia menyarankan agar segera mengurusnya ke Dinas Sosial.
"Biasanya akan langsung terkoneksi dengan sistem, maka kami tinggal menyesuaikan nomor KK mereka itu, apakah benar-benar salah satu penerima PKH," kata dia. (*)
Berita Terkait
Bunda PAUD Ny. Genny Hendri Septa Hadiri Tari Massal Murid TK Se Kota Padang
Kamis, 25 April 2024 19:36 Wib
Halal Bihalal Kecamatan Padang Barat, Hendri Septa Serahkan Bantuan UEP
Kamis, 25 April 2024 19:32 Wib
Polresta Padang bekuk jambret perempuan sebabkan korban luka berat
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib
Satu pekerja tewas di aliran sungai Kelok Hantu Bukittinggi-Padang
Kamis, 25 April 2024 17:15 Wib
Rencana pemberlakuan Braga bebas kendaraan
Kamis, 25 April 2024 16:30 Wib
Wali Kota Padang Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar
Kamis, 25 April 2024 16:26 Wib
Posko aduan penonaktifan NIK di Jakarta
Kamis, 25 April 2024 16:26 Wib
Lahan sawah menyusut di Padang
Kamis, 25 April 2024 16:22 Wib