Wagub : pembangunan daerah butuh peran perantau

id merantau

Wagub : pembangunan daerah butuh peran perantau

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit. (ANTARA SUMBAR/ Ist)

Padang (ANTARA) - Tokoh Minang diaspora menggelar Halal Bi Halal bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit Datuak Malintang Panai menggunakan aplikasi zoom dengan tema Budaya Merantau dan Pelestarian Adat di ruang kerja. Kamis.

Ramah tamah dan temu rantau Warga Minang ini sebagai ajang silaturahmi serta pengenalan budaya Minangkabau. Sebagai ajang kolektif dan menambah wawasan kekayaan budaya, bersilaturahmi juga mempererat kesatuan antar sesama.

Masyarakat Minangkabau terkenal dengan budaya merantaunya. Merantau diartikan sebagai perginya seseorang dari tempat asal. Namun bagi Suku Minangkabau, merantau bukan hanya disebabkan karena faktor ekonomi saja, tetapi juga ada faktor tradisi atau kebudayaan lainnya.

Pepatah Minang mengatakan “Karatau tumbuah di hulu, babuah babungo alun. Marantau bujang dahulu, di rumah baguno alun”. Pepatah ini menegaskan bahwa anak laki-laki yang masih bujangan atau belum menikah tidak mempunyai peranan atau posisi dalam adat.

Nasrul Abit mengatakan dahulunya Sumbar banyak para ulama Minang yang merantau mengajarkan ilmu agama. Hal ini sudah sangat terkenal di kalangan masyarakat luar. Sampai saat ini budaya merantau masih terus berjalan dengan berbagai alasan, seperti mencari nafkah, menuntut ilmu, dan mengembangkan potensi diri.

Termasuk dalam pemekaran wilayah bisa berpindah pindah dari suatu daerah kedaerah lain, di Minangkabau ada namanya Luhak Nan Tigo, Agam, Tanah Datar, dan juga Limapuluh Kota. Perpindahan ini juga bisa berpindah ke Pesisir Selatan dan daerah lainya. Bahkan ada berpindah keluar negeri seperti Malaysia, Singapura, dan lainnya.

"Orang Minang merantau demi mambangkik batang tarandam, artinya dengan kesuksesan itu, dapat merubah nasib dirinya dan keluarganya. Alasan itu menjadi kompilasi dari alasan-alasan lainnya. Ini pula lah yang menjadi motivasi terbesar orang Minang dalam merantau," ucap Nasrul Abit.

Dulunya agama Islam di Minangkabau sangat kental sekali pada abad ke 14, banyak para ulama merantau untuk mengajarkan agama Islam di daerah lain.

Tentu ini ke depan adalah tanggung jawab kita bersama, kalau alasannya merantau hanya untuk menuntut ilmu, maka pemerintah sudah menyediakan sarana pendidikan yang tidak kalah dari daetah lain," ungkapnya.

"Saya rasa yang ada disini, sudah memiliki ilmu yang tinggi. Saya berharap untuk para perantau bisa memberikan sumbangsih dalam mempercepat pembangunan Sumatera Barat terutama promosi pariwisata," imbuhnya.

Lanjut Wagub Nasrul Abit menyebutkan, memang dulu pendidikan masih kurang di Sumbar sehingga masyarakar merantau ke berbagai daerah bahkan ke luar negeri, karena di Sumbar belum ada tempat untuk bisa menuntut ilmu sesuai dengan keinginan.

Termasuk juga untuk meningkatkan perekonomian. Harus ada lahan untuk mereka bisa hidup dengan nyaman bisa membiayai kehidupan keluarganya.

"Sebetulnya merantau bisa kita kurangi apabila sarana dan prasarana di Sumbar sudah cukup. Tentu ada upaya-upaya kita kedepan bisa mencukupi semua ini yang sesuai denga kepentingan masing-masing," tukasnya.

Berdasarkan Perda no.9 tahun 2000 tentang kembali ke nagari, hingga saat ini masih belum bisa terwujud. Disinilah peran dan fungsi Ninik Mamak harus dijalankan.(rel)