Diikuti 1.000 orang, Pemkot Padang laksanakan takbiran secara virtual

id takbiran virtual,berita padang, berita sumbar

Diikuti 1.000 orang, Pemkot Padang laksanakan takbiran secara virtual

Wali Kota Padang Mahyeldi mengikuti takbiran virtual dari rumah dinas di Padang, Sabtu malam (23/5) (Antara/Diskominfo)

Padang, (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang menggelar takbiran dalam rangka menyambut Idul Fitri 1441 Hijriah secara virtual yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Padang Mahyeldi pada Sabtu malam

"Sepanjang hidung ditempuh napas, baru kali ini takbiran dilakukan di rumah dan di tempat ibadah. Menggunakan aplikasi teknologi informasi. Ini dilakukan karena tengah menghadapi wabah virus corona. Padahal sebelum wabah COVID-19 melanda, takbiran digelar meriah, berkeliling bersama-sama," kata Wali Kota Padang Mahyeldi di Padang.

Takbiran virtual tersebut memanfaatkan aplikasi "Zoom" diikuti sejumlah masjid dan musala di seluruh kecamatan di Padang bergabung di aplikasi tersebut.

Sekitar seribu lebih warga mengikuti takbiran virtual yang difasilitasi Dinas Kominfo Kota Padang itu.

"Seluruh warga agar tetap menjaga kesehatan, terus berada di rumah dan bertakbiran, semoga COVID-19 cepat berlalu," kata dia berharap.

Takbiran Virtual Kota Padang juga diikuti Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemkot Padang.

Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa menyebut bahwa takbiran virtual ini dapat memecahkan rekor Muri karena diikuti seribuan warga.

"Tentunya dapat memecahkan rekor Muri, ini merupakan takbiran yang istimewa," katanya.

Terkait dengan pelaksanaan shalat Idul Fitri Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang telah menerbitkan fatwa terkait pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di Padang di tengah pandemi COVID-19.

Ketua MUI Kota Padang, Duski Samad mengatakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di Kota Padang boleh dilaksanakan di rumah masing-masing jika seseorang berada di daerah dengan penyebaran COVID-19 yang masih belum terkendali.

Ia menjelaskan mengingat perkembangan penularan COVID-19 yang terus meningkat di Padang, sehingga saat ini masih ada uzur yang syari untuk tidak melakukan ibadah Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah secara berjamaah baik di lapangan maupun di masjid.

"Di tengah pandemi COVID-19 ini, Shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah secara berjamaah bersama anggota keluarga atau sendiri (munfarid), terutama bagi warga yang berada di zona merah COVID-19," ujar dia.

Ia menyebutkan jumlah jamaah yang melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri di rumah minimal empat orang yang terdiri atas satu orang imam dan tiga orang makmum.

Kemudian bagi daerah-daerah yang termasuk zona hijau dan tidak ditemukan warganya yang positif COVID-19, maka Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah boleh ditunaikan secara berjamaah baik di masjid maupun di lapangan.

"Namun dengan syarat-syarat tertentu berupa adanya pengawasan dari pemerintah setempat yang sesuai dengan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan COVID-19 seperti menyediakan cairan pembersih tangan, menggunakan masker, dan lainnya," tambah dia.