Padang, (ANTARA) - Seluruh kendaraan tidak bisa masuk dan keluar dari Sumatera Barat yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 24 April-31 Mei 2020 sesuai Permenhub Nomor PM 25 tahun 2020.
"Aturan itu berlaku untuk angkutan darat mulai hari ini, kemudian bertahap laut dan udara juga. Yang bisa masuk hanya kendaraan pengangkut logistik, obat-obatan dan BBM," kata Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Heri Nofiardi di Padang, Jumat.
Ia mengatakan larangan penggunaan sarana transportasi darat berdasarkan Permenhub Nomor PM 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 berlaku untuk sejumlah kondisi.
Kondisi itu bertujuan keluar dan/atau masuk wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar, zona merah penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19), dan aglomerasi yang telah ditetapkan sebagai wilayah PSBB.
Sarana transportasi darat yang dilarang adalah kendaraan bermotor umum, dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang, kendaraan bermotor perseorangan, dengan jenis mobil penumpang, mobil bus, dan sepeda motor, kapal angkutan penyeberangan, kapal angkutan sungai dan danau.
"Bagi mereka yang sudah terlanjur membeli tiket bus umum masuk atau keluar Sumbar, berhak untuk mendapatkan pengembalian 100 persen," katanya.
Larangan itu hanya dikecualikan untuk kendaraan pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia, kendaraan dinas operasional dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dinas TNI dan Polri.
Kemudian kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah, dan mobil barang dengan tidak membawa penumpang.
Heri mengatakan mereka yang melanggar akan disuruh kembali ke arah asal perjalanan. Aturan itu diperketat mulai 8 Mei 2020. Mereka yang melanggar akan dikenai sanksi hukum. (*)
Berita Terkait
Pesan Erick Thohir bagi Skuad Garuda: Percaya kita bisa bangkit
Selasa, 19 November 2024 10:56 Wib
Jalur Bancah Laweh sudah bisa dilalui, pengguna jalan diminta ekstra hati-hati
Senin, 18 November 2024 19:25 Wib
Manajer timnas belum bisa pastikan kebugaran Kevin Diks
Senin, 18 November 2024 5:11 Wib
Longsor susulan kembali terjadi, Rimbo Malampah belum bisa dilewati mobil
Senin, 18 November 2024 5:04 Wib
Ditimpa longsor, Jalan Lubuk Sikaping -Tigo Nagari via Simpati tak bisa dilewati
Minggu, 17 November 2024 14:16 Wib
KPU: Masyarakat Pasaman Barat bisa mengetahui visi misi paslon melalui debat
Kamis, 7 November 2024 16:23 Wib
Komisi XIII sebut bisa panggil Mendikdasmen bahas HAM di kurikulum
Kamis, 31 Oktober 2024 20:44 Wib
Pakar: Konservasi di Pulau Bando bisa jadi contoh bagi konservasi lain
Senin, 28 Oktober 2024 17:41 Wib