Pulau Punjung, (ANTARA) - Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat Sutan Riska Tuanku Kerjaan meminta 800 unit alat rapid test atau tes cepat ke pemerintah pusat untuk memperluas pemeriksaan Virus Corona Jenis Baru (COVID-19) di daerah itu.
"Alhamdulillah bupati luar biasa, alat rapid test yang diminta sebanyak 300 ke BNPB dan 500 ke Kemenkes disetujui," kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kabupaten Dharmasraya Rahmadian di Pulau Punjung, Kamis.
Namun ia belum bisa memastikan kapan alat tes cepat tersebut sampai di Dharmasraya, namun informasi yang didapat saat ini sedang dalam proses pengiriman.
Menurut dia ketersediaan alat rapid test cukup terbatas, bahkan kondisi Rabu (22/4) pagi stok sudah nol. Namun demikian pemerintah memperoleh 25 unit dari penyedia untuk memeriksa jamaah tabligh dari Goa, Sulawesi Selatan.
"Dengan keterbatasan ini kami terus berupaya mencari dari penyedia, kamarin dapat 25 unit, hari ini kita beli 100 unit lagi," katanya.
Ia mengatakan alat rapid test bantuan pemerintah pusat akan diarahkan untuk memeriksa ratusan santri dari klaster COVID-19 Tembora, Jawa Timur yang baru pulang kampung beberapa hari lalu.
Sementara data kasus positif COVID-19 Kabupaten Dharmasraya sampai saat ini berjumlah dua orang inisial R dan J dari Nagari Koto Laweh, Kecamatan Koto Besar. Sedangkan hasil swab test enam orang yang dinyatakan kontak erat dengan R dan J adalah negatif.
Kemudian warga yang dinyatakan suspect COVID-19 berjumlah 20 orang. Dengan rincian hasil rapid test pada Rabu (22/4) sebanyak 13 orang, pada Selasa (21/4) tujuh orang.
"Warga positif hasil tes cepat akan dilakukan swab test untuk memastikan apakah positif terjangkit atau tidak, hari ini kita swab pertama hasil rapid kemarin, dan swab ke dua hasil rapid hari sebelumnya," katanya. (*)
Berita Terkait
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Orientasi Awal calon ASN Kemenkumham Sumbar, Kadivmin beri pembekalan dan pelaksanaan Tusi
Rabu, 24 April 2024 19:11 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Personel Lapas Bukittinggi terbatas, Legislator DPD RI lakukan peninjauan
Rabu, 24 April 2024 15:38 Wib
Rp416,84 juta, Unand terima pendanaan PKM dari Kemendikbudristek
Rabu, 24 April 2024 15:30 Wib
Kecamatan Tanjung Mutiara Agam gelar O2SN
Rabu, 24 April 2024 14:34 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum periode Januari-April 2024 (Video)
Rabu, 24 April 2024 14:24 Wib