Padang (ANTARA) - Sebanyak 62 orang perantau asal Kabupaten Solok yang mudik ke kampung halamannya menjalani karantina sementara di fasilitas milik Pemerintah Provinsi Sumbar di Kota Padang.
"Rencananya ada 114 orang perantau yang pulang. Sekarang baru sampai 62 orang dengan dua bus. Semua menjalani karantina dulu di Padang untuk antisipasi penyebaran COVID-19," kata pejabat Pemprov Sumbar, Syafrizal di Padang, Jumat.
Kepala Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumbar ini menyebut para perantau ini telah dicek, tidak ada yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP), namun mereka datang dari daerah terjangkit.
"Hasil observasi riwayat kontak, 62 orang ini tidak ditemui gejala ataupun riwayat kontak dengan orang positif COVID-19. Mereka secara status berada di Kategori PPT atau perantau pulang dari daerah terjangkit. Level terendah," kata dia.
Untuk kondisi tersebut, katanya, sebenarnya dimungkinkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing di Solok.
"Kamipun sudah usulkan untuk karantina mandiri di rumah di Paningahan, Solok, namun kata pejabat di daerah itu, masyarakat tidak mau menerima sehingga diusulkan untuk di karantina selama tiga sampai tujuh hari di Padang," katanya.
Kalau dalam rentang waktu itu mereka tetap sehat-sehat saja, katanya, baru dipulangkan ke kampung halamannya.
Syafrizal mengatakan pihaknya menyediakan 72 kamar untuk perantau menjalani karantina masing-masing 57 kamar di Asrama BPSDM dan 15 kamar di BPP Dinas TPHP Sumbar.
Sebelumnya Pemprov Sumbar menyiapkan sembilan tempat karantina untuk ODP dan pasien dalam pengawasan (PDP) dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 di provinsi itu.
Fasilitas itu bisa dimanfaatkan masyarakat yang terkendala tidak memiliki tempat isolasi secara mandiri, katanya.
Berita Terkait
Pemkab Pasaman Barat siapkan Rp69 miliar penanganan stunting pada 2025
Jumat, 29 November 2024 15:51 Wib
Polri pastikan penanganan kasus penembakan siswa berjalan transparan
Kamis, 28 November 2024 10:40 Wib
Kemkomdigi berkoordinasi dengan Polri soal pemblokiran akun judol
Jumat, 22 November 2024 14:47 Wib
Kemkomdigi gandeng PPATK cegah aliran uang judi online ke luar negeri
Rabu, 20 November 2024 11:51 Wib
Bawaslu tangani satu perkara pelanggaran netralitas ASN di pilkada
Selasa, 19 November 2024 21:32 Wib
AWR - MW pastikan penanganan masalah pesantren di Agam
Sabtu, 16 November 2024 10:25 Wib
Kemkomdigi turunkan 8.086 konten judi online
Sabtu, 9 November 2024 5:08 Wib
Kapolri pastikan gerak cepat putus jaringan judi online
Selasa, 5 November 2024 5:30 Wib