Petugas menunjukan buah dari luar negeri yang akan dimusnahkan di Instalasi Karantina Hewan Padang, Sumatera Barat, Selasa (2/7/2025). Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Barat menggelar kegiatan Pemusnahan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) sebanyak 83,4 kilogram yang berasal dari Malaysia dan Singapura. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/YU
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.