Pemusnahan media pembawa hama penyakit di Padang

  • Kamis, 3 Juli 2025 9:50 WIB
Pemusnahan media pembawa hama penyakit di Padang

Petugas menunjukan buah dari luar negeri yang akan dimusnahkan di Instalasi Karantina Hewan Padang, Sumatera Barat, Selasa (2/7/2025). Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Barat menggelar kegiatan Pemusnahan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) sebanyak 83,4 kilogram yang berasal dari Malaysia dan Singapura. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/YU

Pemusnahan media pembawa hama penyakit di Padang

Petugas memusnahkan media pembawa hama penyakit hewan karantina (HPHK) di Instalasi Karantina Hewan Padang, Sumatera Barat, Selasa (2/7/2025). Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Barat menggelar kegiatan Pemusnahan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) sebanyak 83,4 kilogram yang berasal dari Malaysia dan Singapura. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/YU

Pemusnahan media pembawa hama penyakit di Padang

Petugas memusnahkan media pembawa hama penyakit hewan karantina (HPHK) di Instalasi Karantina Hewan Padang, Sumatera Barat, Selasa (2/7/2025). Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Barat menggelar kegiatan Pemusnahan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) sebanyak 83,4 kilogram yang berasal dari Malaysia dan Singapura. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/YU

Pemusnahan media pembawa hama penyakit di Padang
Pemusnahan media pembawa hama penyakit di Padang
Pemusnahan media pembawa hama penyakit di Padang

Foto Lainnya