Masih ditemukan warga yang dipasung di Kabupaten 50 Kota

id Kabupaten 50 Kota, pasung, padang, sumbar

Masih ditemukan warga yang dipasung di Kabupaten 50 Kota

Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan (ANTARA SUMBAR)

Sarilamak (ANTARA) - Setidaknya dalam satu pekan terakhir, Wakil Bupati Limapuluh Kota, Sumatera Barat Ferizal Ridwan telah mendapatkan laporan ada enam orang warga yang hidup dalam pasungan di daerah itu.

"Bahkan ada di satu daerah yang telah dipasung semenjak 2009. Dengan kondisi di tengah pandemi COVID-19 ini, kita belum dapat mengunjungi seluruhnya," kata Ferizal di Sarilamak, Sabtu.

Salah satu yang telah dikunjungi langsung oleh Ferizal, yakni Adi Putra (33) warga Padang Limo, Jorong Kampuang Tongah, Nagari Talang Maua, Kecamatan Mungka yang telah mengalami gangguan jiwa dalam dua tahun terakhir.

"Kita telah mencanangkan bebas pasung, tapi kita masih menemukan warga kita yang dipasung. Berarti, sekarang bagaimana kita di Pemkab perlu memanusiakan manusia dengan program kegiatan yang menjamin mereka ini dilayani selaku manusia," kata dia.

Selain di Kecamatan Mungka, kata dia, warga yang masih di pasung tersebut tersebar di beberapa kecamatan, yakni di Kecamatan Gunuang Omeh, Luak, Bukit Barisan dan Payakumbuh.

"Ini informasi yang kita dapatkan dari pemerintah setempat, ada juga yang langsung dari warga. Ada juga dari pihak keluarga yang bisa dikatakan tidak sanggup menanggung biaya hidup karena faktor ekonomi," ujarnya.

Ia mengatakan untuk saat ini pihaknya tidak dapat berbuat banyak untuk menanggulangi hal tersebut. Hal ini mengingat kondisi COVID-19 yang tengah mewabah dan menyebabkan pemerintah belum bisa maksimal.

"Hingga siaga Covid reda, kami akan mengayomi yang bersangkutan berupa makanan dan biaya sehari-hari. Tapi setelah kondisi ini berlalu maka kami akan mengikuti prosedur dengan memfasilitasi ke rumah sakit jiwa atau rehabilitasi yang berada di Lampung," sebutnya.

Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra meminta Pemkab harus lebih serius dalam memanusiakan manusia. Pemkab harus memiliki langkah nyata yang segera diambil untuk menangani permasalah tersebut.

"Contoh saat ini yaitu pendekatan intensif yang dilakukan mulai dari keluarga, pemerintah nagari hingga pemerintahan daerah. Kemudian langkah nyata lain yang bisa dilakukan adalah pemeriksaan berkala oleh dinas kesehatan atau pihak RSJ," kata dia.

Ia menyebutkan nantinya juga akan mendesak Dinas Sosial Limapuluh Kota untuk menyiapkan program terkait bagaimana memperlakukan orang gangguan jiwa seperti ini.

"Sehingga ke depannya pemerintah kabupaten dapat melahirkan sebuah kebijakan yang berkoordinasi dengan DPRD dalam penanganan kasus adanya warga yang mengalami gangguan jiwa," ujarnya. (*)