Sarilamak (ANTARA) - Setidaknya dalam satu pekan terakhir, Wakil Bupati Limapuluh Kota, Sumatera Barat Ferizal Ridwan telah mendapatkan laporan ada enam orang warga yang hidup dalam pasungan di daerah itu.
"Bahkan ada di satu daerah yang telah dipasung semenjak 2009. Dengan kondisi di tengah pandemi COVID-19 ini, kita belum dapat mengunjungi seluruhnya," kata Ferizal di Sarilamak, Sabtu.
Salah satu yang telah dikunjungi langsung oleh Ferizal, yakni Adi Putra (33) warga Padang Limo, Jorong Kampuang Tongah, Nagari Talang Maua, Kecamatan Mungka yang telah mengalami gangguan jiwa dalam dua tahun terakhir.
"Kita telah mencanangkan bebas pasung, tapi kita masih menemukan warga kita yang dipasung. Berarti, sekarang bagaimana kita di Pemkab perlu memanusiakan manusia dengan program kegiatan yang menjamin mereka ini dilayani selaku manusia," kata dia.
Selain di Kecamatan Mungka, kata dia, warga yang masih di pasung tersebut tersebar di beberapa kecamatan, yakni di Kecamatan Gunuang Omeh, Luak, Bukit Barisan dan Payakumbuh.
"Ini informasi yang kita dapatkan dari pemerintah setempat, ada juga yang langsung dari warga. Ada juga dari pihak keluarga yang bisa dikatakan tidak sanggup menanggung biaya hidup karena faktor ekonomi," ujarnya.
Ia mengatakan untuk saat ini pihaknya tidak dapat berbuat banyak untuk menanggulangi hal tersebut. Hal ini mengingat kondisi COVID-19 yang tengah mewabah dan menyebabkan pemerintah belum bisa maksimal.
"Hingga siaga Covid reda, kami akan mengayomi yang bersangkutan berupa makanan dan biaya sehari-hari. Tapi setelah kondisi ini berlalu maka kami akan mengikuti prosedur dengan memfasilitasi ke rumah sakit jiwa atau rehabilitasi yang berada di Lampung," sebutnya.
Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra meminta Pemkab harus lebih serius dalam memanusiakan manusia. Pemkab harus memiliki langkah nyata yang segera diambil untuk menangani permasalah tersebut.
"Contoh saat ini yaitu pendekatan intensif yang dilakukan mulai dari keluarga, pemerintah nagari hingga pemerintahan daerah. Kemudian langkah nyata lain yang bisa dilakukan adalah pemeriksaan berkala oleh dinas kesehatan atau pihak RSJ," kata dia.
Ia menyebutkan nantinya juga akan mendesak Dinas Sosial Limapuluh Kota untuk menyiapkan program terkait bagaimana memperlakukan orang gangguan jiwa seperti ini.
"Sehingga ke depannya pemerintah kabupaten dapat melahirkan sebuah kebijakan yang berkoordinasi dengan DPRD dalam penanganan kasus adanya warga yang mengalami gangguan jiwa," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Distan Agam: 38,50 hektare padi rusak dampak banjir lahar dingin
Minggu, 7 April 2024 14:44 Wib
Pemkab Agam dapat dana transfer capai Rp1,50 triliun selama 2023
Kamis, 28 Maret 2024 16:58 Wib
Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Senin, 25 Maret 2024 18:59 Wib
Disuplai Listrik PLN, Pabrik Jagung milik Pemprov Sumbar kini mampu produksi hingga 50 ton per hari
Selasa, 5 Maret 2024 10:08 Wib
Jelang Malam Grand Final, 50 Finalis Duta GenRe Kota Padang 2024 Ikuti Karantina
Jumat, 1 Maret 2024 19:49 Wib
Sumbar tambah luas perhutanan sosial 50 ribu hektare pada 2024
Senin, 29 Januari 2024 20:16 Wib
Luas Perhutanan Sosial Sumbar tambah 50,4 ribu hektare pada 2023
Rabu, 27 Desember 2023 15:17 Wib
Selama 11 bulan, laka lantas di Pasaman Barat capai 406 dengan dengan 50 nyawa melayang
Sabtu, 2 Desember 2023 15:47 Wib