Pacasarjana UNP lakukan penyemprotan disinfektan

id UNP, pascasarjana, covid, disinfektan

Pacasarjana UNP lakukan penyemprotan disinfektan

Kegiatan penyemprotan yang dilakukan di gedung Pascasarjana UNP pada Jumat (27/3). (ANTARA/Dok.Humas UNP)

Padang (ANTARA) - Universitas Negeri Padang (UNP) mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 dengan melakukan penyemprotan disinfektan pada puluhan ruang kuliah dan ruang kerja serta ruang sidang ujian tertutup atau ruang rapat di Gedung Pascasarjana.

Sebelumnya, UNP juga sudah melakukan penyemprotan ke seluruh fakultas, gedung rektorat, PKM, Masjid dan tempat lainnya yang ada di kampus UNP.

"Pascarjana UNP telah melakukan gerak cepat antisipasi penyebaran virus COVID-19 dengan penyemprotan disinfektan seluruh gedung, ruangan kerja, kantor prodi, aula, ruang rapat, ruang sidang ujian tertutup Doktor dan seluruh ruangan kuliah," ujar Wakil Direktur II Pascasarjana UNP, Prof. Dr. Dedi Hermon, MP, Jumat (27/3).

Dedi mengatakan bahwa langkah aksi tersebut merupakan partisipasi Mahasiswa Program Doktor Ilmu Lingkungan bersama Aksi#Indonesia Dermawan.id, MRI, dan ACT.

Ia menambahkan selain melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan Pascasarjana, Aksi#IndonesiaDermawan.id juga menyerahkan masker dan hand sanitizer untuk keperluan tenaga kependidikan Pascasarjana UNP, karena aktivitas di pascasarjana UNP tetap berjalan, walaupun bersifat tentatif.

Sementara itu, Koordinator Program Doktor Ilmu Lingkungan Pascasarjana UNP, Prof. Dr. Eri Barlian, MS yang didampingi oleh Haryani (Mahasiswa Doktor Ilmu Lingkungan) mengatakan bahwa sterilisasi gedung pascasarjana harus menjadi contoh bagi fakultas se lingkungan UNP.

“Karena saat dilanda ujian seperti sekarang ini, kebersamaan dalam berpartisipasi harus di utamakan,"ungkapnya.

Secara terpisah Direktur Pascasarjana UNP, Prof. Dr. Yenni Rozimela, menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan merupakan gerak cepat pascasarjana UNP dalam melakukan sterilisasi agar tercipta kenyamanan bagi semua civitas akademik di Pascasarjana UNP.