Baturaja, (ANTARA) - Aparat Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menangkap tiga dari empat orang pelaku pemerkosaan terhadap seorang siswi kelas satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Baturaja.
"Ketiga tersangka yaitu HS (19), RG (17), dan AN (19), ketiganya warga Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang. Satu tersangka lagi masih buron dan sudah diketahui identitasnya," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayat Ritonga di Baturaja, Senin.
Dia mengemukakan, para pelaku ditangkap di rumah orang tuanya masing-masing oleh aparat Unit PPA dan Resmob Satreskrim Polres OKU pada Jumat (27/03) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Polres OKU guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Menurut dia, para tersangka ditangkap atas dugaan telah melakukan pemerkosaan terhadap korban anak di bawah umur tersebut secara bergilir di sebuah kebun.
"Akibat perbuatan pelaku, korban sampai shock dan juga mengalami pendarahan," ungkapnya.
Sementara itu, menurut AN salah seorang tersangka mengaku mengenal siswi berparas cantik tersebut melalui media sosial Facebook.
"Tidak ada hubungan spesial antara saya dengan korban karena kami baru kenal lewat Facebook," katanya.
Dari Facebook itulah kemudian pelaku bersama tersangka lainnya mengajak korban untuk bertemu alias kopi darat di kawasan Kecamatan Lubuk Batang.
"Kemudian kami mengajak korban ke kebun dan terjadilah peristiwa pemerkosaan tersebut," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Bupati minta polisi usut tuntas dugaan kasus pemerkosaan dilakukan ketua DPRD Kabupaten Solok
Minggu, 7 Januari 2024 22:03 Wib
Ketua DPRD Kabupaten Solok dilaporkan atas dugaan kasus pemerkosaan
Minggu, 7 Januari 2024 18:29 Wib
Pelecehan seksual dominasi kekerasan perempuan pada 2022
Kamis, 9 Maret 2023 15:49 Wib
Majelis Hakim PN Alor vonis mati pelaku pencabulan sembilan anak di bawah umur
Kamis, 9 Maret 2023 13:21 Wib
Bejat! Dua anak bawah umur digilir 13 pemuda, 10 sudah ditangkap
Rabu, 25 Januari 2023 20:24 Wib
Hal utama keadilan restoratif adalah perdamaian dua pihak
Rabu, 18 Januari 2023 17:46 Wib
Panglima TNI benarkan perwira Paspampres lakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita
Jumat, 2 Desember 2022 5:56 Wib
SP3 dibatalkan, Penanganan kasus pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM dilanjutkan
Selasa, 22 November 2022 11:03 Wib