Ini kronologis kejadian pemerkosaan di area kemping Gunung Marapi

id berita bukittinggi,berita sumbar,pelaku

Ini kronologis kejadian pemerkosaan di area kemping Gunung Marapi

Pelaku pemerkosaan saat diinterogasi Polisi. (Antarasumbar/Al Fatah)

Menurut keterangan korban S (18), ia bersama pasangannya MS (19) dipaksa mengakui berbuat tidak senonoh sambil direkam video oleh tersangka R (24) yang membawa sebilah samurai,
Bukittinggi (ANTARA) - Polisi menahan seorang tersangka pelaku pencabulan dan dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi yang tengah melakukan kemping di area pendakian Gunung Marapi, pelaku bahkan sempat tidur di tenda korban setelah melakukan aksinya.

"Menurut keterangan korban S (18), ia bersama pasangannya MS (19) dipaksa mengakui berbuat tidak senonoh sambil direkam video oleh tersangka R (24) yang membawa sebilah samurai, dengan video itu kedua korban kemudian diintimidasi," kata Kanit 3 PPA Polres Bukittinggi, Amelia Candra, Selasa.

Ia menjelaskan, korban bersama pasangannya didatangi oleh pelaku ke tenda kemah yang mereka pasang di area kemping di jalur pendakian Gunung Marapi di Batu Palano, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam pada Sabtu (28/08) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

"Awalnya, pelaku mendatangi tenda korban dan mengaku melihat keduanya sedang berbuat asusila, mereka diancam videonya sudah direkam dan akan disebarluaskan jika tidak mengaku dan membayar sejumlah uang," kata Amelia.

Menurut pengakuannya, korban menolak mengakui telah berbuat tidak senonoh, tapi mereka kemudian dipaksa untuk melakukan perbuatan itu sambil direkam oleh pelaku sambil mengancam dengan samurai.

"Dari keterangan korban, ia dipaksa dengan pasangannya untuk berbuat mesum sambil direkam oleh tersangka, keterangan ini berbanding terbalik dengan pengakuan tersangka yang mengatakan bahwa keduanya memang sedang berlaku tidak senonoh saat ia mendatangi tenda," kata dia.

Namun setelahnya, tersangka mengakui memperkosa korban di dalam tenda kemah dengan cara terlebih dulu menyuruh pasangan korban membeli rokok dan makanan ke luar area perkemahan.

"Pemerkosaan itu dilakukan tersangka dengan paksaan ke korban saat pasangannya disuruh pergi membeli rokok dan makanan, hingga leluasa berbuat, tersangka bahkan ikut bergabung tidur di dalam tenda korban hingga keesokan pagi," kata Amelia.

Sementara itu, petugas Pengamat Gunung Api (PGA) Gunung Marapi, Junaidi yang ikut menangkap pelaku mengatakan pihaknya awalnya mencurigai keadaan korban setelah turun dari Area Kemping di Minggu (29/08) pagi.

"Setelah kita tanya, korban mengaku takut karena merasa terancam oleh pelaku yang masih membawa senjatanya saat itu, pelaku kemudian kami kejar tapi berhasil lolos," kata Junaidi.

Menurutnya, tersangka adalah seorang residivis kasus pemerasan, pelaku ini berhasil ditangkap petugas PGA Marapi bersama petugas Kepolisian dengan cara dijebak dipancing untuk bertemu dengan korban.

"Pelaku kami tangkap di Kota Padang Panjang bersama Bhabinkamtibmas Batu Palano, ia sempat dihakimi massa yang geram dan akhirnya kami bawa ke Polres Bukittinggi," kata dia.

Kepolisian Polres Bukittinggi masih melakukan penyelidikan dengan kasus ini dan melakukan visum pada korban dan pelaku telah ditahan.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya memperkosa korban di dalam tenda dengan cara memaksa dibawah ancamannya.

"Iya, saya lakukan setelah menyuruh pacarnya pergi keluar membeli makanan, saya menyesal," kata dia.