Padang, (ANTARA) - Puluhan pengemudi angkutan daring atau online yang tergabung dari berbagai komunitas melakukan aksi damai di Gedung DPRD Sumatra Barat menolak Peraturan Menteri Perhubungan nomor 118 2018 tentang penyelenggaraan angkutan sewa khusus.
Ketua Umum Perhimpunan Driver Online Sumbar Sepriadi di Padang, Kamis, mengatakan Permenhub nomor 118 tahun 2018 sangat merugikan para pengemudi angkutan daring karena yang diatur hanya para driver.
Menurut dia aturan tersebut tidak mengatur pihak penyedia aplikasi angkutan sewa khusus.
Menurut dia aturan itu dianggap merugikan karena melahirkan bentuk pungutan liar dan bernuansa kapitalis. Salah satu contohnya, lanjutnya dalam pengurusan SK KIP yang serba tidak transparan.
Ia mengatakan aturan itu menuntut para pengemudi harus bergabung dengan koperasi. Selain itu ada membatas pengemudi driver per wilayah dalam menerima orderan, seperti apabila pengemudi dapat orderan ke Bukittinggi tapi sesampainya di sana mereka tidak dapat menerima orderan baru.
Ia meminta pemerintah harus adil dan memanusiakan para pengemudi angkutan daring. Selain itu, dirinya berharap pemerintah dapat mendengar keluhan pengemudi untuk dapat ditindaklanjuti.
"Hal ini yang coba perjuangkan bersama-sama teman-teman di wadah yang resmi di DPRD Sumbar," kata dia.
Aksi para pengemudi angkutan daring ini dijaga pihak kepolisian. Aksi mereka dilakukan di luar pagar kantor DPRD Sumbar.
Setelah itu beberapa perwakilan pengemudi diperbolehkan masuk untuk melakukan audiensi dengan anggota DPRD Sumbar.
"Hasil audiensi tadi DPRD Sumbar akan menyampaikan aspirasi kita, akan ditindaklanjuti ke tingkat lebih tinggi bisa Kementerian Perhubungan atau DPR RI," kata dia.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib yang menyambut aksi mengatakan pihaknya mendengarkan aspirasi tersebut dan mencatatnya dengan baik.
"Aspirasi ini sudah kita terima dan akan diteruskan ke Kementerian Perhubungan dan DPR RI untuk ditindaklanjuti," kata dia.
Berita Terkait
PT KAI Sumbar imbau masyarakat pesan tiket secara daring
Jumat, 12 April 2024 20:23 Wib
Imbauan pemberian THR bagi ojek daring dan kurir paket
Rabu, 20 Maret 2024 11:34 Wib
Prabowo terharu didukung komunitas ojek daring di Pilpres 2024
Sabtu, 20 Januari 2024 18:36 Wib
Uang palsu diedarkan warga Riau di Agam, dibeli secara daring
Senin, 8 Januari 2024 10:48 Wib
Pemkab Solok sosialisasikan aplikasi signal dan PBB-P2 secara daring
Rabu, 6 Desember 2023 18:27 Wib
Pemkot Solok dorong pelaku UMKM pasarkan produk secara daring
Kamis, 23 November 2023 16:49 Wib
Pemkab putuskan proses belajar mengajar di SMPN 2 Batusangkar dan SDN 20 Baringin dilaksanakan daring
Rabu, 8 November 2023 18:23 Wib
Pemprov DKI Jakarta usulkan pengenaan pajak layanan ojek daring
Selasa, 24 Oktober 2023 10:45 Wib