Pemprov Sumbar akan bangun Menara Pandang di kawasan Kelok Sembilan

id Kawasan Jembatan Kelok Sembilan

Pemprov Sumbar akan bangun Menara Pandang di kawasan Kelok Sembilan

Kawasan Jembatan Kelok Sembilan sampai saat ini masih banyak digunakan warga untuk berdagang. (ANTARA/Fandi Yogari)

Sarilamak, (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berencana membangun menara pandang di kawasan Jembatan Layang Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota guna mengurangi aktivitas masyarakat di badan jalan.

"Kita sudah menyelesaikan DED (detail engineering desain)-nya, sekarang kita sedang mengurus izin dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit saat meninjau lokasi rencana pembangunan menara pandang di Kelok Sembilan, Selasa.

Meski begitu ia menyebutkan pihak BKSDA sudah menyatakan keinginan untuk membantu izin yang harus dikeluarkan langsung oleh Kementerian Kehutanan.

"Kalau ini selesai, Insya Allah akan kita bangun, tahun ini belum, kemungkinan 2021 atau 2022 nanti akan dibangun," ujarnya.

Tinggi menara yang akan dibangun kurang lebih sekitar 60 meter. Sehingga pengunjung Kelok Sembilan bisa melihat keindahan lokasi tersebut dan berfoto tanpa harus memadatkan badan jalan.

"Di situ juga akan dibangun rest area yang dapat dimanfaatkan oleh pengendara nantinya, karena Insya Allah akan dilengkapi dengan tempat ibadah dan kuliner," sebutnya.

Hal ini, kata dia, juga menjadi cara untuk merelokasi pedagang-pedagang yang saat ini berjualan di Kelok Sembilan.

"Kalau banyak pengunjung yang datang ke menara pandang ini, tentu pedagang yang ada di kelok sembilan mau pindah. Tujuan kita salah satunya itu," ujarnya.

Ia mengakui saat ini masih banyak aktivitas yang terjadi di lokasi tersebut, baik pedagang atau masyarakat yang berhenti sekedar untuk berfoto.

Aktivitas ini mengganggu kenyamanan pengendara lain dan dapat membuat ketahanan bangunan kelok sembilan berkurang.

"Mudah-mudahan rencana pembangunan ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan apa yang kita harapkan," kata dia. (*)